News / Nasional
Jum'at, 07 April 2023 | 14:54 WIB
Polisi menangkap tiga tersangka penyebaran konten medsos yang menyebut polisi mengambil baju bekas impor sitaan. [ANTARA]

Dan komentarnya itu pun diunggah secaraotomatis di akun Twitter @Askrlfess pada 30 Maret 2023 lalu.

Cuitan EW yang melampirkan tangkapan layar status WhatsApp tersebut adalah sebagai berikut: "Bayangin bayangmu disita terus di kasih ke orang-orang. Parahal kamu sendiri ngurus izinnya ribet wkkwkwk.

Kepolisian lalu mengusut cuitan tersebut hingga pada akhirnya sampai pada pemilik status WA itu yang dibuat oleh tersangka AM. Menurut Auliansyah, AM hanya iseng membuat status WA tersebut, namun ternyata dampaknya meluas hingga viral di media sosial.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Load More