Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis, 6 April 2023 malam. Publik penasaran dengan sosok Bupati kontroversial itu, termasuk koleksi kendaraannya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan atau OTT KPK terhadap Bupati Meranti memang benar dilakukan.
Sebelumnya, Bupati Meranti tersebut sempat menjadi sorotan masyarakat setelah melontarkan pernyataan yang kontroversial yakni menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis dan setan.
Hal tersebut ia ungkapkan karena rasa kecewanya dengan Kementerian Keuangan terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang ia anggap tidak adil.
Lantas, seperti apakah isi garasi dari Bupati Meranti yang terkena OTT KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Berdasarkan data yang disebutkan oleh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan Bupati Meranti tersebut mencapai Rp. 4.736.577.310 atau Rp 4,7 miliar.
Harta kekayaan Adil tersebut terdiri dari tanah dan juga bangunan, alat transportasi dan mesin, sertas kas dan setara kas.
Dalam LHKPN tersebut, disebutkan bahwa sumbangan harta paling besar yakni di aset tanah dan bangunan. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Adil memiliki sebanyak 73 tanah dan bangunan yang jika ditotalkan mencapai Rp 4.317.400.000.
Lalu, harta kekayaan terbesar kedua yakni kas dan setara kas yang totalnya mencapai Rp 244.177.310.
Baca Juga: Tenteng Koper Hijau, Bupati Meranti Muhammad Adil Tiba di Gedung KPK Jakarta
Dan terakhir yakni alat transportasi dan mesin, dimana Adil melaporkan bahwa ia mempunyai lima jenis kendaraan yang terdiri dari empat unit mptor dan juga satu unit mobil dengan rincian sebagai berikut:
1. Sepeda Motor Honda tahun 2014 yang memiliki harga Rp 8.000.000
2. Sepeda Motor Honda tahun 2015 yang memiliki harga Rp 9.000.000
3. Sepeda Motor Honda tahun 2018 yang memiliki harga Rp 12.000.000
4. Sepeda Motor Kawasaki tahun 2017 yang memiliki harga Rp 25.000.000
5. Mobil Honda Brio tahun 2015 yang memiliki harga Rp 120.000.000.
Berita Terkait
-
Tenteng Koper Hijau, Bupati Meranti Muhammad Adil Tiba di Gedung KPK Jakarta
-
OTT Massal Kasus Suap Umrah Bupati Muhammad Adil, 25 Orang Termasuk Sekda, Kepala Dinas hingga Ajudan Dicokok KPK
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Diduga Terima Suap Jasa Umroh
-
Kontroversi Bupati Meranti: Dulu Ancam Ingin Pindah Ke Malaysia, Kini Terjaring OTT KPK
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Kepulauan Meranti Miliki 74 Bidang Tanah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar