Suara.com - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK memiliki 74 bidang tanah.
Secara keseluruhan, dia memiliki kekayaan senilai Rp 4,7 miliar.
Berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Adil pada 2021 yang dikutip Suara.com pada Jumat (6/4/2023), dia memiliki kekayaan senilai Rp 4.785.577.310.
Kekayaan itu terdiri dari 74 bidang tanah, dan tanah serta bangunan yang seluruhnya mencapai Rp 4.367.400.000.
Puluhan tanah itu tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Bengkalis, Riau.
Kemudian Adil memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 174.000.000, kas dan setara kas Rp 244.177.310.
Tercatat orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak memiliki utang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengkonfirmasi Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Dia ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.
"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati (Adil)," kata Ali, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: Bupati Kepulauan Meranti Terjaring OTT Bersama Puluhan Pejabat
Belum diketahui secara pasti kasus korupsi yang tersebut, kata Ali tim penyidik KPK masih bekerja.
"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," sebutnya.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
Berita Terkait
-
Panas! Intip Adu Sepak Terjang Endar Priantoro vs Firli Bahuri
-
Anggota Polri di KPK Minta Dikembalikan jika Firli Ngotot Berhentikan Brigjen Endar, Kapolri: Kita Taat Asas
-
Bantah Firli Bahuri Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM, KPK Minta Pihak-pihak Tak Asal Nuduh
-
Pencopotannya Tuai Polemik, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Endar Priantoro di KPK
-
Panas Dingin Perseteruan Endar Priantoro Vs Firli Bahuri yang Bikin Jokowi Ikut 'Gerah'
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian