Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kepada Brigjen Endar Priantoro untuk kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK setelah dipecat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, hal itu bisa terjadi, jika Polri kembali mengusulkan nama Endar dalam proses bidding untuk jabatan Direktur Penyelidikan.
"Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi nanti kan dites, tidak otomatis diterima. Misalnya kami minta paling enggak tiga orang posisi polisi, ya dari Polri kami minta tiga orang," kata Alex di Gedung KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Alex menyebut tidak mempermasalahkan, jika Endar diusulkan Polri kembali untuk mengikuti proses seleksi sebagai Direktur Penyelidikan, meskipun anggota Polri itu baru sudah dipecat dari KPK dengan hormat.
"Kalau Pak Endar diusulkan lagi silakan saja, enggak masalah. Nanti kan ada dari jaksa juga, dia (Kejaksaan Agugg) akan memasukkan juga. Dan nanti panitia seleksinya kami bentuk, kami libatkan pihak luar juga," jelasnya.
Kata Alex, setelah memberhentikan Endar, KPK akan melakukan seleksi untuk menempati sejumlah jabatan di lembagai antikorupsi, diantaranya Direktur Penyelidikan, serta Deputi Penindakan dan Eksekusi yang sebelumnya dijabat Karyoto-- kini menjadi Kapolda Metro Jaya. Penawaran jabatan itu akan diberikan ke sejumlah lembaga di antaranya Polri, dan Kejaksaan.
Terhitung sejak 1 April 2023, Endar sudah tidak lagi menjadi bagian KPK. Dia didepak sebagai Direktur Penyelidikan. Pemecatan itu diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Bupati Meranti Diduga Korupsi Rp 26,1 M dalam 3 Babak: Terima Fee Umrah, Modal Pilgub hingga Suap BPK
-
Resmi jadi Tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Bakal Berlebaran di Rutan KPK
-
Bupati Kepulauan Meranti Diduga Suap Auditor BPK demi Predikat WTP
-
Tangan Terborgol, Bupati Meranti Muhammad Adil Resmi Ditahan KPK!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!