Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kepada Brigjen Endar Priantoro untuk kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK setelah dipecat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, hal itu bisa terjadi, jika Polri kembali mengusulkan nama Endar dalam proses bidding untuk jabatan Direktur Penyelidikan.
"Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi nanti kan dites, tidak otomatis diterima. Misalnya kami minta paling enggak tiga orang posisi polisi, ya dari Polri kami minta tiga orang," kata Alex di Gedung KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Alex menyebut tidak mempermasalahkan, jika Endar diusulkan Polri kembali untuk mengikuti proses seleksi sebagai Direktur Penyelidikan, meskipun anggota Polri itu baru sudah dipecat dari KPK dengan hormat.
"Kalau Pak Endar diusulkan lagi silakan saja, enggak masalah. Nanti kan ada dari jaksa juga, dia (Kejaksaan Agugg) akan memasukkan juga. Dan nanti panitia seleksinya kami bentuk, kami libatkan pihak luar juga," jelasnya.
Kata Alex, setelah memberhentikan Endar, KPK akan melakukan seleksi untuk menempati sejumlah jabatan di lembagai antikorupsi, diantaranya Direktur Penyelidikan, serta Deputi Penindakan dan Eksekusi yang sebelumnya dijabat Karyoto-- kini menjadi Kapolda Metro Jaya. Penawaran jabatan itu akan diberikan ke sejumlah lembaga di antaranya Polri, dan Kejaksaan.
Terhitung sejak 1 April 2023, Endar sudah tidak lagi menjadi bagian KPK. Dia didepak sebagai Direktur Penyelidikan. Pemecatan itu diduga berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK. Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Bupati Meranti Diduga Korupsi Rp 26,1 M dalam 3 Babak: Terima Fee Umrah, Modal Pilgub hingga Suap BPK
-
Resmi jadi Tersangka Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Bakal Berlebaran di Rutan KPK
-
Bupati Kepulauan Meranti Diduga Suap Auditor BPK demi Predikat WTP
-
Tangan Terborgol, Bupati Meranti Muhammad Adil Resmi Ditahan KPK!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya