Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah pengusaha Dito Mahendra bepergian keluar negeri. Pencegahan dilakukan menindaklanjuti permohonan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh menyampaikan bahwa masa pencegahan berlaku selama 30 hari ke depan sejak 5 April hingga 5 Mei 2023.
"Instansi pengusul KPK," kata Ahmad kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).
Pada Kamis (6/4/2023) lalu Dito diketahui mangkir dari panggilan penyidik KPK. Ia yang sedianya hendak diperiksa terkait perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman itu meminta pemeriksaan ditunda.
Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Di hari yang sama Dito Mahendra juga mangkir untuk kedua kalinya dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri. Tercatat ini kali kedua Dito mangkir dalam pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumahnya.
Lewat kuasa hukumnya Abu Said Pelu, Dito mengklaim berhalangan hadir karena ada acara keluarga di luar kota. Kendati begitu Abu mengklaim telah menyerahkan bukti berupa surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro terkait senjata api yang dimiliki kliennya.
"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Abu saat itu mengklaim seluruh senjata api Dito legal. Ia membantah hasil penyelidikan Ditipidum Bareskrim Polri yang menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan ilegal alias tanpa surat izin.
Baca Juga: Sepak Terjang Problematik Dito Mahendra: Cucu Jenderal yang Punya 15 Senpi
Menurut penuturan Abu, 15 senjata yang ditemukan penyidik KPK, 12 di antaranya merupakan senjata organik dan memiliki surat. Sedangkan tiga di antaranya tidak bersurat karena bukan senjata api melainkan airsoft gun.
"Semuanya legal jadi ada 15. Tig itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," klaimnya.
Jemput Paksa
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro lantas membantah pernyataan kuasa hukum Dito. Ia memastikan senjata api Dito bukan milik Kodam IV Diponegoro.
"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Djuhandhani menyampaikan bahwa penyidik akan segera menjemput paksa Dito. Upaya ini dilakukan karena yang bersangkutan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Berita Terkait
-
Semakin Panas, Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Hanya Istri Siri Dito Mahendra
-
Rumah Nindy Ayunda Didatangi Anggota TNI, Nikita Mirzani: Itu Bukan Teror
-
Nindy Ayunda Ngaku Diteror TNI, Nikita Mirzani: Lu Rumah Aja Enggak Punya
-
Nindy Ayunda Sebut Diteror, Nikita Mirzani Justru Sindir Pedas: Jangan Flaying Fictim
-
Sepak Terjang Problematik Dito Mahendra: Cucu Jenderal yang Punya 15 Senpi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan