Suara.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta melakukan pembenahan pada perpustakaan di tingkat sekolah. Sebab, tumbuh kembang anak dalam menerima pendidikan dimulai dari tingkat sekolah.
Karena itu, pembenahan disebutnya tak boleh hanya dilakukan pada perpustakaan tingkat daerah, seperti yang dilakukan Dispusip selama ini.
“Kami apreasiasi kerja Dispusip DKI Jakarta yang beberapa tahun belakangan banyak melakukan inovasi perpustakaan daerah. Tapi saya percaya bahwa minat baca harus ditumbuhkan dari lingkungan terdekat dan dari usia dini,” ujar Anggara kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).
Menurutnya, perlu ada standarisasi pada perpustakaan sekolah. Mulai dari kelengkapan fasilitas hingga kelengkapan buku-bukunya.
“Maka dari itu penting agar perpustakaan sekolah negeri juga punya standarisasi baik dalam koleksi buku dan layanan. Ke depannya, saya harap Dispusip bisa melakukan pembinaan pada perpustakaan di sekolah-sekolah,” ucap Anggara.
Ia menyebut selama ini kebanyakan perpustakaan sekolah negeri di Jakarta belum menjadi tempat menarik bagi pelajar untuk membaca buku.
“Perpustakaan sekolah jangan sampai seadanya saja. Harus punya koleksi menarik, tempat yang nyaman dan sumber daya manusia yang punya kemampuan mengelola perpustakaan,” kata Anggara.
“Dukungan yang bisa diberikan Dispusip bisa berupa memberikan rekomendasi literatur koleksi buku atau bahkan menganggarkan pembelian buku, semacam disubsidi. Karena selama ini sekolah mungkin terbatas anggarannya dalam menambah koleksi. Tolong dikaji teknisnya bagaimana."
Baca Juga: Harsila & Harcinta, Bocah SD Penjual Kolak untuk Beli Baju Lebaran
Berita Terkait
-
Imbas Resesi Seks, 2 Murid di Jepang Ini Akhir dari Nasib Sekolahnya
-
HEI Schools Senayan Hadirkan Kurikulum Finlandia untuk Ciptakan Ruang Belajar Anak yang Menyenangkan
-
Brio Tabrak Truk di Tol Tangerang-Merak, Pengemudi dan Tiga Anak Sekolah Terluka
-
8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran: Cek Jadwal, Cara Pendaftaran dan Syaratnya!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal