Suara.com - Terdakwa anak, AG (15) telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjelang sidang pembacaan putusan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Pantauan Suara.com, Senin (10/4/2023), AG tiba sekitar pukul 12.40 WIB. AG tampak mengenakan jaket hoodie berwarna putih dengan wajah dan kepala tertutup. AG tampak dikawal ketat oleh beberapa orang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
AG hanya berjalan menunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media yang ada di lokasi.
AG langsung berlalu ke dalam ruangan tahanan sementara di PN Jaksel.
Untuk diketahui, sidang vonis AG digelar di PN Jaksel siang ini. Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang vonis AG dimulai pukul 14.00 WIB. Pembacaan putusan hukuman atas AG terbuka untuk umum.
"Pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak," kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin (10/3/2023).
Sebelumnya, AG dituntut menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun oleh jaksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman menyebut jaksa menyatakan AG bersalah secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana.
"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan berencana," ujar Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Tiba-tiba Siap Hadiri Sidang Vonis, Kubu David Berharap Agnes Gracia Dihukum Berat
Berita Terkait
-
Tiba-tiba Siap Hadiri Sidang Vonis, Kubu David Berharap Agnes Gracia Dihukum Berat
-
Keinginan David Ozora untuk Memegang Kumis Mas Adam Akhirnya Terkabul
-
Pihak David Ozora Berharap AG Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan 4 Tahun Penjara
-
Wawancara Ekslusif Mario Dandy Dengan Wartawan: Ngapain Juga Saya Mukulin Anak Kecil
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal