Terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia alias AG dipastikan bakal menghadiri langsung di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang vonis yang akan dibacakan hakim. Awalnya, tim pengancara menyebut jika mantan pacar Mario Dandy itu tidak akan hadir dalam sidang vonisnya.
"Jadi kemarin kan ada statement dari penasihat hukum terdakwa tidak akan dihadirkan, tapi ternyata tadi barusan dapat informasi dri teman-teman Kejaksaan, terdakwa AG akan dihadirkan," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto seperti dikutip dari Suara.com, Senin (10/4).
Rencananya, sidang tersebut akan digelar pada pukul 14.00 siang nanti.
Selain itu, Djuyamto juga mengimbau bagi awak media di lokasi tidak mengambil foto AG saat menjalani persidangan. Sebab hal itu sudah diatur dalam aturan peradilan anak.
"Tidak boleh melakukan peliputan gambar, gambar itu tentu baik foto maupun video," ujar dia.
"Dasarnya Pasal 19 ayat 1 dan 2 UU Sistem Peradilan Anak. Karena terdakwa hadir di sana kan nanti silakan dibaca Pasal 19 ya, di sana kan tidak boleh identitas itu diekspose," katanya.
Kubu David Minta Dihukum Berat
Terpisah, pihak keluarga korban David, berharap Agnes bisa dijatuhi hukuman maksimal. Diketahui, jika penuntut umum dalam sidang sebelumnya telah menuntut 4 tahun penjara kepada Agnes.
"Kami berharap putusan hakim tunggal bersifat ultra petita yakni melebihi tuntutan jaksa penuntut umum," kata pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: 123 Juta Warga Bakal Mudik Lebaran 2023, Jokowi: Saya Sudah Peringatkan Menteri Menyiapkan Diri
Alasan kubu David meminta hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada Agnes merujuk pasal dalam dakwaan jaksa yang memungkinkan hukuman di atas 4 tahun penjara.
AG sendiri didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Pidana itu dipotong setengah menjadi maksimal 6 tahun lantaran AG masih berstatus sebagai terdakwa anak.
"Dia masih bisa di atas 4 tahun, karena pengurangannya cuma setengah dari ancaman maksimal orang dewasa, jadi hanya 6 tahun," katanya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Bupati Langkat Dulu Kena OTT, Kini Penggantinya Kena Jerat KPK
-
Gol Cristiano Ronaldo saat Portugal Kalahkan Kroasia Akhiri Kutukan 20 Tahun di Piala Dunia
-
Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Emiten MMIX Langsung Kebanjiran Pesanan Maklon, Prospek Industri Popok RI Makin Menjanjikan
-
Piala Dunia 2026: Mengapa Kita Memuja Pesepak Bola Bak Dewa?
-
Ronaldo Cetak Sejarah Baru Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kroasia