News / Nasional
Senin, 10 April 2023 | 14:17 WIB
Soimah - Kronologi Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector sampai Bikin Menkeu Turun Tangan (YouTube)

Padahal ketika itu ia mengaku belum mengetahui anggaran pasti anggaran yang dibutuhkan untuk membangun pendopo tersebut.

"Kalau memang Rp 50 miliar, ya sudah coba dijual, nanti uangnya saya pakai bayar pajak," kata Soimah.

Menkeu Sri Mulyani angkat bicara

VIralnya cerita Soimah mengenai pengalaman tidak mengenakkan dengan petugas pajak, sampai ke telinga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Menkeu meminta pihak DIrektorat Jenderal Pajak (DJP) menelitidan menindaklanjuti masalah tersebut.

"Saya mendapat kiriman video dari mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan "aparat pajak". Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," tulisnya dalam sebuah postingan di akun Instagram resminya @smindrawati.

Terlepas dari masalah yang dihadapi Soimah, Menkeu menganggapkeluhan Soimah itu sebagai masukan dan kritikan bagi institusinya.

"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Untuk Indonesia yang lebih baik!" tutup Sri Mulyani.

Ditjen Pajak minta maaf

Baca Juga: Usai Gelar Pertemuan Bareng Sri Mulyani, Mahfud MD Pastikan Besok Hadir di Rapat DPR Soal Transaksi Rp 349 Triliun

Tak hanya Menteri Kuangan Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga ikut angkat bicara melalui akun Instagram resminya @ditjenpajakri.

Ditjen Pajak membuka tanggapannya dengan permintaan maaf pada Soimah jika memang kedatangan petugas pajak di rumahnya telah membuatnya tidak nyaman.

"Pertama-tama, kami memohon maaf kepada Ibu Soimah jika merasakan tidak nyaman dan memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami," ujar pegawai pajak dalam postingan Instagram @ditjenpajakri.

Meski begitu, pegawaipajakdalam unggahan itu memastikan kalau hingga kini belum ada pegawai pajak yang bertemu langsung dengan Soimah.

Namun mereka menjelaskan tiga hal pada penyanyi itu. Pertama mengenai pembelian rumah Soimah pada 2015.

Berdasarkan pengakuan Soimah di notaris yang berkaitan dengan jualbeli rumah, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak.

Namun jika benar ada interaksi yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul, makahalitu hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah.

Kedua, pegawai pajak dalam akun Instagram itu juga menyoroti sikap petugas pajak yang seakan-akan menyerupai debt collector.

Menurut mereka, dalam Undang-undang, kantor pajak memiliki debt collector yang diberi nama Juru Sita Pajak Negara (JSPN).

Dan JSPN itu bekerja dengan bekal surat tugas dan menjalankan perintah jelas jikamemang ada tindakan pajak.

"Ibu Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak. Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?" imbuhnya.

Selain itu, jika memang yang datang ke rumah Soimah adalah petugas pajak, kemungkinan besar itu adalah petugas penilai pajak yang melakukan penelitian pembangunan pendopo Soimah.

Dan yang terakhir, unggahan akun Instagram DItjen Pajak itu mengklarifikasi tudingan petugas pajak yang tidak manusiawi dalam mengingatkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Menurut mereka, DItjen Pajak memastikan bahwa kedatangan petugasnya hanya untuk mengingatkan Soimah untuk melapor SPT dan menawarkan bantuan jika memang ia menemui kendala dalam pengisian.

"Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat santun dalam menyampaikan," ucap petugas pajak dalam postingan Instagram tersebut.

"Hingga detik ini pun meski Ibu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi melainkan melakukan pendekatan persuasi," pungkasnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Load More