Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah kabar yang menyebut bahwa pihaknya menagih pajak dengan membawa debt collector kepada artis pesinden Soimah.
Menurut DJP, ada tiga penjelasan terkait kesalahpahaman dengan Soimah tersebut. Pertama, mereka menceritakan pembelian rumah oleh Soimah pada 2015 lalu.
Mengikuti kesaksian Soimah di notaris, tutur mereka, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual-beli aset berupa rumah.
Kalaupun ada interaksi yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul, mereka menjelaskan itu hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah.
"Validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual bukan kepada pembeli untuk memastikan nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan," ujar pegawai pajak dalam postingan Instagram yang dikutip Senin (10/4/2023).
Kedua, mereka menyoroti debt collector. Menurut Undang-undang, kantor pajak mempunyai debt collector yang diberi nama Juru Sita Pajak Negara (JSPN). JSPN bekerja dengan dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tindakan pajak.
"Ibu Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tidak ada utang pajak. Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?" imbuhnya.
Apabila benar pegawai pajak, kemungkinan besar itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Soimah. Lebih lanjut, petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena.
"Hasilnya, nilai bangunan ditaksir Rp4,7 miliar bukan Rp50 miliar seperti yang diklaim Ibu Soimah. Penting dicatat kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut," katanya.
Baca Juga: Kronologi Soimah Diteror Oknum Petugas Pajak dan Diperlakukan Layaknya Koruptor
Poin ketiga merupakan klarifikasi atas tudingan pegawai pajak yang tidak manusiawi dalam mengingatkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.
Ditjen Pajak memastikan petugasnya hanya mengingatkan Soimah untuk melapor SPT dan menawarkan bantuan apabila ada kendala dalam pengisian. Hal itu dilakukan agar Soimah tidak terlambat karena batas pelaporan adalah akhir Maret 2023.
"Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat santun dalam menyampaikan," ucap petugas pajak.
"Hingga detik ini pun meski Ibu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi melainkan melakukan pendekatan persuasif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Daftar Menteri Keuangan Indonesia Sejak Era Soekarno sampai Prabowo
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri