Dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 penyidik telah mencegah 25 orang bepergian keluar negeri. Pencegahan menurut Ketut dilakukan demi kepentingan penyidikan.
"Demi kepentingan proses penyidikan karena dugaan keterlibatannya dalam perkara dimaksud," kata dia.
Sebagaimana diketahui Kejaksaan Agung RI telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya; Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Setoran Setiap Rabu
Dalam berkas pemeriksaan tersangka Anang, Jhonny disebut mendapatkan uang berkisar Rp500 juta yang disetorkan setiap bulan di hari Rabu. Anang dalam laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) awalnya disebut kebingungan karena diminta uang setoran Rp500 juta secara rutin oleh Jhonny.
Permintaan itu awalnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate, Happy Endah Palupy. Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021.
Jhonny diduga memanipulasi pertanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI Kominfo dengan tujuan dananya bisa cair terlebih dahulu. Menurut keterangan dari beberapa Sumber KJI, ia diduga menerima setoran miliaran rupiah di awal 2022 usai dana proyek cair pada Desember 2021.
"Tiap Rabu disetornya," ungkap sumber KJI, Kamis 16 Februari lalu.
Kabar ini sempat dikonfirmasi kepada Prabowo. Namun saat itu Prabowo mengklaim masih mendalaminya.
Baca Juga: Menkominfo Dukung Pembahasan Revisi UU ITE dengan DPR
"Kami belum bisa bilang ya atau tidak. Tapi kami mendalami," kata Prabowo di Kantor Kejagung, Kamis (23/2/2023).
Pada Rabu (15/3/2023) Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi sempat mengklaim akan segera melaksanakan gelar perkara kembali terkait kasus ini. Salah satu tujuan untuk menentukan status hukum Johnny.
Pernyataan ini disampaikan Kuntadi usai memeriksa Jhonny. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Jhonny saat itu merupakan yang kedua kalinya dengan status saksi.
"Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan. Tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait poisisi JP (Jhonny Plate)," kata Kuntadi di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) lalu.
Kuntadi menyebut total ada 26 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Jhonny. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata dia.
Selain Jhonny, Alex Plate adik kandungnya diduga turut menikmati fasilitas terkait proyek ini. Kuntadi menyebut sejumlah fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate dari BAKTI Kominfo diduga ada kaitannya dengan jabatan Jhonny. Sebab, Alex sebenarnya sama sekali tidak memiliki hubungan kerja dengan BAKTI Kominfo.
"Yang jelas (BAKTI Kominfo) tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (Alex). Artinya, besar kemungkinan (penerimaan fasilitas) ada kaitannya dengan jabatan saksi (Jhonny) yang kita periksa hari ini," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Alex diketahui telah mengembalikan uang senilai Rp534 juta ke penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Uang tersebut diakuinya berkaitan dengan sejumlah fasilitas BAKTI Kominfo yang pernah diterima.
Pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Jhonny pada hari itu salah satunya untuk mendalami terkait peranannya di balik adanya penerimaan fasilitas BAKTI Kominfo kepada adiknya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku