Suara.com - Koalisi Pemantau Pembangunan Infrastruktur Indonesia (KPPII) menegaskan pembangunan kawasan Mandalika merupakan proyek ‘Kategori A’ berdasarkan perlindungan Asian infrastructure Investment Bank (AIIB).
Artinya, Mandalika diklasifikasikan sebagai proyek dengan risiko tinggi terhadap dampak lingkungan dan sosial yang tidak dapat dipulihkan, kumulatif, beragam, atau belum pernah terjadi sebelumnya.
Meski AIIB mengidentifikasi Mandalika sebagai proyek yang memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, proyek tersebut tetap berjalan dan dinilai tidak mempertimbangkan penilaian sosial dan lingkungan yang komprehensif.
Peniliti KPPII Sayyidatihayaa Afra mengatakan, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola proyek pembangunan Mandalika seharusnya memenuhi standar lingkungan dan sosial AIIB.
"ITDC diharuskan melakukan tiga hal terkait konsultasi bermakna. Pertama, menilai risiko dan dampak lingkungan. Kedua, terlibat dalam konsultasi yang substantif, dan yang ketiga harus mendapatkan persetujuan FPIC atau Free, Prior, and Informed Consent dari masyarakat yang terdampak," kata Haya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
"Namun, berdasarkan yang terjadi di sana, ITDC gagal melakukan ketiganya," tegas Haya.
Lebih lanjut, dia mengatakan ITDC seharusnya mengadakan konsultasi bermakna dan inklusif dengan pemilik dan pengguna lahan yang terdampak pembangunan Mandalika. ITDC, kata Haya, memang melakukan konsultasi dengan masyarakat setempat.
Namun, perusahaan BUMN itu lebih sering menyasar kepala desa atau pejabat pemerintah setempat alih-alih melibatkan anggota masyarakat yang paling terdampak proyek Mandalika.
Terlebih, konsultasi tersebut dilakukan dengan menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Sasak, padahal data menunjukkan bahwa 9 dari 10 orang yang terdampak pembangunan Mandalika tidak mengusai Bahasa Indonesia.
Baca Juga: Seri Perdana Kejurnas Mandalika, Astra Honda Berjaya Sabet Podium Tertinggi
Dengan begitu, masyarakat setempat kesulitan memahami informasi penting tentang dampak proyek, menyampaikan perspektif, dan keluhan mereka.
Haya mengungkapkan hanya 7 persen responden terlibat dalam pertemuan konsultasi yang diselenggarakan oleh ITDC atau AIIB.
Angka itu didapat melalui jajak pendapat yang dilakukan KPPII terhadap 105 warga terdampak, terdiri dari 69 laki-laki dan 36 perempuan. Adapun metode penelitian yang dilakukan ialah wawancara secara langsung dan diskusi kelompok terfokus dengan menggunakan Bahasa Sasak dan Bahasa Indonesia pada Desember 2022 hingga Januari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag