6. Penetapan wilayah zonasi oleh Pemerintah Daerah melibatkan Kepala Sekolah harus memperhatikan: sebarang sekolah, sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah
7. Penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang diumumkan paling lama 1 (satu) bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB.
8. Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi atau kabupaten/kota, penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang dapat dilakukan berdasarkan kerja sama antar Pemerintah Daerah.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera atau ekonomi lemah dengan persyaratan berikut ini.
1. Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
2. Peserta didik jalur afirmasi dapat berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.
3. Dalam hal calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.
4. Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, wajib menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah dan surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan dokumen.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Banyak Pelanggaran di PPDB Batam: Ada Siswa Titipan hingga Dugaan Pungli
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
PPDB SD jalur perpindahan tugas orang tua hanya bisa dilakukan apabila calon siswa mengikuti orang tuanya bertugas di tempat baru dengan kriteria berikut ini.
1. Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
2. Penentuan peserta didik diprioritaskan pada jarak tempat tinggal peserta diidk yang terdekat dengan sekolah.
3. Dalam hal terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Syamsuar akan Sanksi Oknum Curang di PPDB Riau: Saya Tak Mau Dengar Ada Pungutan
-
Lima SMP Negeri Terbaik di Karawang Berdasarkan Nilai UN 2019, Mana Pilihanmu?
-
Disdikpora Bantul Data Sekolah untuk Kebijakan Regrouping
-
Anggota DPRD Sumbar Laporkan Disdik ke Ombudsman Terkait Penambahan Rombel Lewat PPDB Offline
-
Ombudsman Temukan Banyak Pelanggaran di PPDB Batam: Ada Siswa Titipan hingga Dugaan Pungli
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India