Suara.com - Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro kembali melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas).
Laporan tersebut terkait adanya dugaan Firli membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
"Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas KPK dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas KPK," kata Endar saat dihubungi wartawan, Senin (11/4/2023).
Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika Endar melaporkan Firli dengan dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan.
"Oh iya, iya (benar ada laporan tersebut)," kata Tumpak ditemui wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta.
Terhitung, Endar sudah dua kali melaporkan Firli ke Dewas KPK. Sebelumnya dia melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya H Harefa soal dugaan pelanggaran etik atas pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Untuk perkara pemecatan tersebut, Dewas KPK segara mengklarifikasi Firli dan para pimpinan lainnya pada Rabu (12/4/2023) besok.
Sebelumnya, KPK juga sudah mengklarifikasi Endar sebagai pelapor dan Sekjen KPK sebagai terlapor pada Senin (10/4) kemarin.
Dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri tidak hanya itu, sebelumnya dia juga dilaporkan atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Baca Juga: Perkara Pecat Brigjen Endar Priantoro, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri dkk Besok
Atas hal itu, Firli dilaporkan para mantan pimpinan KPK, di antaranya Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan hingga mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santo ke Dewas KPK pada Senin (10/4/2023) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu