Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam sebagai penyempurna dari rukun Islam. Baik laki-laki atau perempuan, besar kecil, tua maupun muda bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam wajib membayar zakat. Saat hendak membayar zakat, seseorang diperintahkan untuk membaca niat. Simak bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga berikut ini.
Umat Islam berkewajiban membayar zakat fitrah berupa makanan pokok yang sehari-hari dimakan oleh masyarakat setempat. Misalnya zakat berupa beras, gandum, susu, anggur kering, kurma, jagung dan lain sebagainya.
Terkait besaran zakat yang dibayar, mayoritas ulama sepakat yaitu sebanyak 1 sha' atau sekitar 2,7 sampai 3 kilogram. Selain itu, ulama juga memperbolehkan seseorang membayar zakat dalam bentuk uang tunai sesuai harga makanan dalam bentuk bahan makanan pokok.
Melansir dari laman Nu Online, zakat fitrah hukumnya wajib bagi umat Islam. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
Artinya : Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia) (HR. Bukhari-Muslim).
Karena kewajiban inilah, maka tidak ada satu pun orang yang dapat meninggalkannya. Jikapun terjadi suatu halangan, Islam memberikan kemudahan baginya membayar zakat, yakni boleh diwakilkan oleh orang lain. Dalam hal seperti ini, maka perlu memahami niat zakat agar tetap sah dan diterima sebab semua amal ibadah yang dijalani selalu melibatkan niat di dalamnya.
Jika dipahami secara bahasa, niat artinya itikad tanpa ragu untuk melaksanakan suatu perbuatan yang baik. Meskipun itikad ini letaknya ada di dalam hati, namun melafalkan niat secara lisan bisa menegaskan perbuatan itu lagi.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’alaa.
Baca Juga: Pengertian Zakat Maal beserta Syarat-Syarat Zakat Maal
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’alaa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera