Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam sebagai penyempurna dari rukun Islam. Baik laki-laki atau perempuan, besar kecil, tua maupun muda bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam wajib membayar zakat. Saat hendak membayar zakat, seseorang diperintahkan untuk membaca niat. Simak bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga berikut ini.
Umat Islam berkewajiban membayar zakat fitrah berupa makanan pokok yang sehari-hari dimakan oleh masyarakat setempat. Misalnya zakat berupa beras, gandum, susu, anggur kering, kurma, jagung dan lain sebagainya.
Terkait besaran zakat yang dibayar, mayoritas ulama sepakat yaitu sebanyak 1 sha' atau sekitar 2,7 sampai 3 kilogram. Selain itu, ulama juga memperbolehkan seseorang membayar zakat dalam bentuk uang tunai sesuai harga makanan dalam bentuk bahan makanan pokok.
Melansir dari laman Nu Online, zakat fitrah hukumnya wajib bagi umat Islam. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
Artinya : Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia) (HR. Bukhari-Muslim).
Karena kewajiban inilah, maka tidak ada satu pun orang yang dapat meninggalkannya. Jikapun terjadi suatu halangan, Islam memberikan kemudahan baginya membayar zakat, yakni boleh diwakilkan oleh orang lain. Dalam hal seperti ini, maka perlu memahami niat zakat agar tetap sah dan diterima sebab semua amal ibadah yang dijalani selalu melibatkan niat di dalamnya.
Jika dipahami secara bahasa, niat artinya itikad tanpa ragu untuk melaksanakan suatu perbuatan yang baik. Meskipun itikad ini letaknya ada di dalam hati, namun melafalkan niat secara lisan bisa menegaskan perbuatan itu lagi.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’alaa.
Baca Juga: Pengertian Zakat Maal beserta Syarat-Syarat Zakat Maal
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’alaa.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’alaa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026