Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan kaum Muslim pasca menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Namun seiring perkembangan zaman, banyak aplikasi online yang memfasilitasi pembayaran zakat fitrah. Hanya saja, seperti apa hukumnya menunaikan zakat fitrah secara online?
Buya Yahya menjawab pertanyaan itu lewat tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV. Buya Yahya menegaskan, pada dasarnya zakat fitrah boleh dibayarkan secara online asalkan penyalurannya bisa dipertanggungjawabkan.
"Yang mengumpulkan (zakat fitrah) itu siapa? Anda kenal atau tidak dengan orangnya? Bisa dipercaya atau tidak? Disalurkan pada fakir miskin atau tidak? Sesuai tepat waktunya atau tidak?" ujar Buya Yahya, dikutip dari Suara.com, Selasa (11/4/2023).
Bukan hanya itu, Buya Yahya juga mengingatkan satu hal penting lain terkait penyaluran zakat fitrah. Yakni mengutamakan orang di sekitar yang kurang mampu, sebab esensi utama berzakat adalah ditujukan untuk lingkungan terdekat.
"Jangan gaya saja online, semuanya online tapi tetangga sedang menjerit kelaparan," tegas pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah tersebut.
Dengan demikian, bisa disimpulkan jika Anda boleh menunaikan zakat fitrah secara online, yaitu dengan cara mentransfer sejumlah uang selama bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Buya Yahya juga menekankan pentingnya pemberi zakat untuk memastikan pihak penerima zakat sesuai kriteria, di mana pembagiannya tidak tumpang tindih sehingga penyalurannya menjadi tidak sah.
"Maka boleh kita mentransfernya (uang zakat fitrah) ke mana, boleh dengan niat saya akan membayar zakat fitrah ke tempat itu, boleh ke mana saja," ungkap Buya Yahya.
Baca Juga: Waspada! 4 Penyakit Ini akan Menyerang Orang yang Tidur setelah Sahur
"Jadi tolonglah, kalau zakat itu, (pastikan) tempatnya benar, cara membaginya benar," imbuhnya.
Selain perkara tempat menyalurkan zakat fitrah, Buya Yahya juga mengingatkan soal nilai zakatnya. Rupanya, meskipun Anda seorang kaya raya, zakat fitrah yang disalurkan tetap harus sesuai dengan kaidahnya, yakni setara 2,5 kilogram beras. Bila zakat fitrah diberikan dalam bentuk uang, maka nilainya juga harus setara.
"Jadi zakat fitrah harus dengan beras atau dengan uang? Zumhur ulama mengatakan, zakat fitrah adalah dengan makanan pokok yang dimakan oleh orang normal tersebut. Itu madzhab syafii dan zumhur ulama," jelas Buya Yahya.
"Lalu bolehkah dengan uang? Maka kita boleh ikut madzhab Ibnu Hanafiah. Keluarkan dengan uang, dengan nilainya beras dan jangan dilebihkan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hati-hati! UAS dan Buya Yahya Sepakat Tukar Uang Receh Saat Lebaran Hukumnya Haram, Kecuali...
-
Buya Yahya Ungkap Wanita Haid Tetap Bisa Mengejar Berkah Malam Lailatul Qadar, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Agenda Bukber Mulai Padat? Awas 'Dosa-dosa' Acara Buka Bersama, Buya Yahya: Pemicu Kemaksiatan
-
Puasa Ramadan jadi Sia-Sia karena Masih Berbuat Dosa, Gimana Cara Menggantinya? Ini Kata Buya Yahya
-
Jangan Sampai Terlewat, Ini 5 Persiapan untuk Menyambut Lebaran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing