Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan para bawahannya yang melakukan pelanggaran. Ia menegaskan, pihaknya sudah melakukan tindakan tegas kepada para anggota polisi yang melanggar.
Tindakan tegas kepada anggota Polri itu terutama dilakukan terhadap para jajaran yang mencederai marwah kepolisian.
"Kami terus melakukan langkah-langkah di internal sehingga kemudian selain anggota termotivasi melakukan prestasi, namun di sisi lain kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang pelanggaran yang mencederai marwah Polri dan juga mencederai hati masyarakat," tutur Listyo dalam rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (12/4/2023)
Atas tindakan anggotanya yang di luar batas, Listyo meminta maaf kepada masyarakat.
"Kami tentunya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan dan pelayanan yang mungkin saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Listyo.
Berita Terkait
-
Kapolri Paparkan Persiapan Polri Jaga Keamanan Pemilu 2024 Di Depan DPR
-
Geger Rosidi Pria Berkumis yang Viral karena Ngaku Penjual Narkoba hingga Ancam Bunuh Polisi
-
Bolak-balik Mangkir, Bareskrim Perintahkan Jemput Paksa Dito Mahendra
-
Usai Tangkap M. Imam Mahlil Lubis Tersangka Tempel QRIS Palsu, Polisi Beberkan Modus Pelaku
-
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Karyawan Rumah Sakit Lambat, Gibran Sentil Polisi
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial