NTB.Suara.com - Polisi berhasil tangkap M. Imam Mahlil Lubis tersangka tempel QRIS palsu di masjid, di wilayah DKI Jakarta.
Penangkapan M. Imam Mahlil Lubis terjadi Selasa (11/4/2023) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi pun membeberkan modus pelaku menempelkan QRIS palsu tersebut.
Tentu akibat penempelan QRIS palsu itu, uang dari jemaah yang tadinya untuk masjid, bersedekah di bulan Ramadhan malah masuk ke rekening pelaku.
Awal mulanya, kasus ini terungkap, setelah rekaman CCTV di salah satu masjid di Jakarta Selatan berhasil merekam aksi bejat pelaku.
"Nah, bagaimana cara yang bersangkutan itu tempel QRIS palsu? Caranya adalah dengan meniban atau menempel di atas QRIS masjid," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis kepada wartawan, dikutip dari pmjnews.com.
Tak hanya itu, Auliansyah juga menyebut penempelan QRIS palsu itu juga terjadi di tembok di masjid yang bersampingan dengan QRIS yang sudah ada maupun yang kosong.
Atas ulahnya, polisi pun menyita barang bukti berupa QRIS palsu yang belum ditempelkan serta HP milik pelaku.
Akibat perbuatannya, M. Imam Mahlil Lubis dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Serta Pasal 80 atau Pasal 83 UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana atau Pasal 378 KUHP. (M.Iqbal/*)
Baca Juga: Genjot Perbaikan Jalan, Ganjar Pastikan Semua Jalur Utama Siap Dilewati Pemudik di H-10 Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Laga Sengit, PSIM Yogyakarta Tahan Persik Kediri
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
4 Parfum Aroma Manis Unisex untuk Hadiah Valentine, Romantis dan Berkesan!
-
Dari Palestina hingga Catalan Merdeka, Deretan Sikap Politik Pep Guardiola yang Jadi Sorotan
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Diterpa Angin Kencang, Ada Korban Luka
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Santri Demo Kejari Gresik, Buntut Pengasuh Ponpes Ditahan dan Jadi Tersangka Korupsi