Setelah penetapan masing-masing, para tersangka pembunuhan Brigadir J pun mulai rutin menjalani persidangan. Kasus penuh drama itu akhirnya sampai pada sidang vonis yang digelar di pertengahan Februari 2023 lalu. Kelimanya menerima putusan pidana yang berbeda-beda.
Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara karena membiarkan rencana penembakan dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara usai dinyatakan sebagai pihak yang menyediakan tempat eksekusi. Sementara untuk Putri Candrawathi dipenjara seumur hidup dan Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati.
Nasib baik diterima Richard Eliezer karena hanya menerima vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hakim telah mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan hukumannya. Antara lain, ia dinilai sudah menyesali perbuatannya dan berstatus JC. Ia bahkan biss kembali menjadi polisi.
Ajukan Banding
Ferdy Sambo mengajukan permohonan banding atas hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya dirinya, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal juga turut melayangkan hal serupa. Sementara Richard, menjadi satu-satunya menerima putusan tersebut.
Namun, banding itu ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Singgih Budi Prakoso bersama hakim anggota Tony Pribadi, Ewit Soetriadi, Mulyanto, dan Abdul Fattah. Atas putusan ini, Sambo sebagai terdakwa diperbolehkan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo
-
Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer
-
BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
-
Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tak Hadir Di Pengadilan Tinggi DKI
-
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Tetap Dihukum Mati Atau Lebih Ringan?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai