Setelah penetapan masing-masing, para tersangka pembunuhan Brigadir J pun mulai rutin menjalani persidangan. Kasus penuh drama itu akhirnya sampai pada sidang vonis yang digelar di pertengahan Februari 2023 lalu. Kelimanya menerima putusan pidana yang berbeda-beda.
Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara karena membiarkan rencana penembakan dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara usai dinyatakan sebagai pihak yang menyediakan tempat eksekusi. Sementara untuk Putri Candrawathi dipenjara seumur hidup dan Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati.
Nasib baik diterima Richard Eliezer karena hanya menerima vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hakim telah mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan hukumannya. Antara lain, ia dinilai sudah menyesali perbuatannya dan berstatus JC. Ia bahkan biss kembali menjadi polisi.
Ajukan Banding
Ferdy Sambo mengajukan permohonan banding atas hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya dirinya, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal juga turut melayangkan hal serupa. Sementara Richard, menjadi satu-satunya menerima putusan tersebut.
Namun, banding itu ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Singgih Budi Prakoso bersama hakim anggota Tony Pribadi, Ewit Soetriadi, Mulyanto, dan Abdul Fattah. Atas putusan ini, Sambo sebagai terdakwa diperbolehkan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo
-
Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer
-
BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
-
Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tak Hadir Di Pengadilan Tinggi DKI
-
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Tetap Dihukum Mati Atau Lebih Ringan?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL