Setelah penetapan masing-masing, para tersangka pembunuhan Brigadir J pun mulai rutin menjalani persidangan. Kasus penuh drama itu akhirnya sampai pada sidang vonis yang digelar di pertengahan Februari 2023 lalu. Kelimanya menerima putusan pidana yang berbeda-beda.
Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara karena membiarkan rencana penembakan dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara usai dinyatakan sebagai pihak yang menyediakan tempat eksekusi. Sementara untuk Putri Candrawathi dipenjara seumur hidup dan Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati.
Nasib baik diterima Richard Eliezer karena hanya menerima vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hakim telah mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan hukumannya. Antara lain, ia dinilai sudah menyesali perbuatannya dan berstatus JC. Ia bahkan biss kembali menjadi polisi.
Ajukan Banding
Ferdy Sambo mengajukan permohonan banding atas hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya dirinya, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal juga turut melayangkan hal serupa. Sementara Richard, menjadi satu-satunya menerima putusan tersebut.
Namun, banding itu ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Singgih Budi Prakoso bersama hakim anggota Tony Pribadi, Ewit Soetriadi, Mulyanto, dan Abdul Fattah. Atas putusan ini, Sambo sebagai terdakwa diperbolehkan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo
-
Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer
-
BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
-
Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tak Hadir Di Pengadilan Tinggi DKI
-
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Tetap Dihukum Mati Atau Lebih Ringan?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan