Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pemudik yang kembali tidak mengajak kerabatnya dari daerah datang ke Jakarta.
Hal ini berbeda dengan pendahulunya, Anies Baswedan, yang membebaskan siapapun datang ke Jakarta tanpa terkecuali.
Melalui jajarannya, Heru meminta agar para petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hingga pemadam kebakaran untuk menyampaikan imbauan tak membawa kerabat saat pulang kembali ke Jakarta.
"Nanti di dalam proses kembalinya masyarakat ke Jakarta, dari dinas kependudukan bersama Satpol PP mungkin bersama perhubungan juga untuk bisa menjaga atau memberitahukan kepada warganya untuk tidak kembali membawa kolega," ujar Heru saat apel kesiapsiagaan jelang Hari Raya Idulfitri di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Lebih lanjut, Heru Budi mengaku sebenarnya tak melarang warga luar daerah untuk datang ke Jakarta. Namun, ia meminta mereka yang datang ke ibu kota memiliki keterampilan atau memang sudah mendapat pekerjaan.
Ia menyebut alasannya tak ingin warga tak berketerampilan datang ke Jakarta karena tingkat kepadatan penduduk di Jakarta sudah sangat tinggi. Dikhawatirkan nantinya mereka yang datang malah membawa masalah baru.
"Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta. Boleh saja tapi memiliki pekerjaan, memiliki keteranpilan yang memang bertugas di Jakarta, kira-kira begitu. Bukannya nggak boleh," ucapnya.
Ditanya soal apakah akan menggelar operasi yustisi saat musim arus balik, Heru Budi tak menjawab. Selain itu, ia juga berpesan kepada para petugas untuk mengingatkan warga yang mudik agar memperhatikan keamanan rumahnya saat berangkat.
"Artinya sampaikan kepada mereka listrik harus dipastikan aman, gas segala macam di dapur masing masing, untuk kalau dalam waktu yang lama dicabut, dan juga aman dari pencurian," pungkasnya.
Baca Juga: Bertolak Belakang dengan Anies, Heru Budi Tak Mau Pemudik Ajak Kerabat ke Jakarta, Mengapa?
Berita Terkait
-
Bertolak Belakang dengan Anies, Heru Budi Tak Mau Pemudik Ajak Kerabat ke Jakarta, Mengapa?
-
Selain Tanam 300 Pohon, Penataan Monas Versi Heru Budi Pindahkan Parkiran dan Lapak UMKM
-
Kuncoro Jadi Tersangka KPK, Heru Budi Tunjuk Welfizon Yuza Sebagai Dirut Transjakarta
-
Menteri PUPR Basuki Temui Heru Budi, Bahas Penataan Monas Tahun Ini yang Sempat Direvitalisasi Anies
-
Bakal Lakukan Penataan Monas, Heru Budi Pastikan Plaza di Sisi Selatan Buatan Anies Tak Dibongkar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Aksi Joget Donald Trump di Tengah Perang Viral, Gesturnya Tuai Kritikan Tajam
-
Resmi Dibeli Indonesia, Ini Spesifikasi Mengerikan Rudal Supersonik BrahMos
-
Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi