Beruntungnya, Firli tak memiliki utang sehingga hartanya tetap berada di angka Rp22.864.765.633 (Rp22,8 miliar).
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK
Terkait dengan prahara yang menyeret Firli, ia kini dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Brigjen Endar Priantoro terkait dengan pemecatan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyebut bahwa meski dipecat, Endar tak pernah melakukan pelanggaran etis.
"Pak Endar belum pernah (melanggar kode etik). Ia belum pernah terkena pelanggaran etik di sini, belum ada itu (laporan pelanggaran kode etik)," ujar Tumpak saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (05/04/2023) kemarin.
Kini, Firli tengah menghadapi Dewas KPK dalam pemeriksaan yang digelar Rabu (12/4/2023).
Firli kini dicecar pertanyaan selama 2 jam oleh Dewas. Itu pun hanya melingkupi pertanyaan seputar pemecatan Endar.
"Ini baru perkara Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro dan belum kasus lainnya," ungkap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Rabu.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA
Berita Terkait
-
Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA
-
Segini Harta Kekayaan Johanis Tanak, Ada Kenaikan Setelah Jadi Pimpinan KPK
-
Gibran Ketar-ketir Kepala BTP Jabangteg Putu Sumarjaya Terjaring OTT KPK, Ini Alasannya
-
5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Jawa Tengah
-
Cek Fakta, Tak Bisa Dibendung Ribuan Warga Dobrak Gedung KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang