Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus suap proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Fakta kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Selasa (11/4/2023) lalu. Berikut 5 fakta kasus suap proyek jalur KA Jateng yang perlu diketahui.
1. OTT KPK
KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak di Kota Semarang Jawa Tengah pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Fakta OTT KPK di Semarang ini antara lain menyeret sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.
OTT yang dilakukan KPK di lembaga naungan Kementerian Perhubungan ini pun mendapat perhatian banyak pihak, termasuk pihak Kemenhub sendiri. Melalui juru bicaranya, pihak Kemenhub mengaku siap bekerja sama dengan KPK demi memberantas kasus korupsi yang mungkin terjadi di tubuh Kemenhub. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan tersebut juga dilakukan di Jakarta.
2. Tetapkan Sepuluh Tersangka
KPK menetapkan sedikitnya sepuluh tersangka dalam kasus OTT di Semarang dan juga Jakarta. Salah satu tersangka utama adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Harno Trimadi yang terlibat dalam penyelewengan uang miliaran rupiah dalam proyek jalur kereta api di Jawa Tengah. Selain Harno kesembilan tersangka lain adalah sebagai berikut.
1. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat
3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim
4. VP PT KA Manajemen Properti, Parjono
5. PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan
6. Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya
7. PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi
8. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah
9. PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat
Baca Juga: Wali Kota Danny Pomanto Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
3. Harno Terima Suap Rp1,1 Miliar
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan Harno menerima suap senilai Rp1,1 miliar. Duit tersebut diberikan oleh VP PT KA Manajemen Properti, Parjono yang juga terlibat dalam proyek perbaikan perlintasan KA sebidang wilayah Jawa dan Sumatera. Uang tersebut, menurut Johanis akan digunakan Harno untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR). Uang yang diduga diterima dalam kurun waktu Juni-Desember 2022 dan April 2023 tersebut juga disebut-sebut melibatkan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah.
4. Suap dari Empat Proyek
Ada empat proyek DJKA yang diduga mengandung praktik suap di belakangnya. Keempat proyek tersebut adalah proyek pembangunan jalur KA di Makassar; pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
5. Total Nilai Suap Diduga Capai Rp14,5 Miliar
Johanis menyatakan total nilai suap di tubuh DJKA bisa mencapai Rp14,5 miliar. Hal ini berdasarkan kalkulasi dari pemeriksaan tersangka ditambah dengan bukti-bukti yang ada. KPK masih akan terus mengembangkan kasus suap ini.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cek Fakta, Tak Bisa Dibendung Ribuan Warga Dobrak Gedung KPK
-
3 Fakta OTT KPK Proyek Kereta Sulawesi, Berkaitan dengan OTT di Semarang?
-
Firli Bahuri Cs Diperiksa Dewas KPK, Jusuf Kalla: Jadi Siapa yang Adil di Negeri Ini?
-
Memanas! Demokrat Tidak Terima Anas Urbaningrum Disamakan dengan Nelson Mandela
-
Wali Kota Danny Pomanto Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim