Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus suap proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Fakta kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Selasa (11/4/2023) lalu. Berikut 5 fakta kasus suap proyek jalur KA Jateng yang perlu diketahui.
1. OTT KPK
KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak di Kota Semarang Jawa Tengah pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Fakta OTT KPK di Semarang ini antara lain menyeret sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.
OTT yang dilakukan KPK di lembaga naungan Kementerian Perhubungan ini pun mendapat perhatian banyak pihak, termasuk pihak Kemenhub sendiri. Melalui juru bicaranya, pihak Kemenhub mengaku siap bekerja sama dengan KPK demi memberantas kasus korupsi yang mungkin terjadi di tubuh Kemenhub. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan tersebut juga dilakukan di Jakarta.
2. Tetapkan Sepuluh Tersangka
KPK menetapkan sedikitnya sepuluh tersangka dalam kasus OTT di Semarang dan juga Jakarta. Salah satu tersangka utama adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Harno Trimadi yang terlibat dalam penyelewengan uang miliaran rupiah dalam proyek jalur kereta api di Jawa Tengah. Selain Harno kesembilan tersangka lain adalah sebagai berikut.
1. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat
3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim
4. VP PT KA Manajemen Properti, Parjono
5. PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan
6. Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya
7. PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi
8. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah
9. PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat
Baca Juga: Wali Kota Danny Pomanto Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
3. Harno Terima Suap Rp1,1 Miliar
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan Harno menerima suap senilai Rp1,1 miliar. Duit tersebut diberikan oleh VP PT KA Manajemen Properti, Parjono yang juga terlibat dalam proyek perbaikan perlintasan KA sebidang wilayah Jawa dan Sumatera. Uang tersebut, menurut Johanis akan digunakan Harno untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR). Uang yang diduga diterima dalam kurun waktu Juni-Desember 2022 dan April 2023 tersebut juga disebut-sebut melibatkan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah.
4. Suap dari Empat Proyek
Ada empat proyek DJKA yang diduga mengandung praktik suap di belakangnya. Keempat proyek tersebut adalah proyek pembangunan jalur KA di Makassar; pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
5. Total Nilai Suap Diduga Capai Rp14,5 Miliar
Johanis menyatakan total nilai suap di tubuh DJKA bisa mencapai Rp14,5 miliar. Hal ini berdasarkan kalkulasi dari pemeriksaan tersangka ditambah dengan bukti-bukti yang ada. KPK masih akan terus mengembangkan kasus suap ini.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Cek Fakta, Tak Bisa Dibendung Ribuan Warga Dobrak Gedung KPK
-
3 Fakta OTT KPK Proyek Kereta Sulawesi, Berkaitan dengan OTT di Semarang?
-
Firli Bahuri Cs Diperiksa Dewas KPK, Jusuf Kalla: Jadi Siapa yang Adil di Negeri Ini?
-
Memanas! Demokrat Tidak Terima Anas Urbaningrum Disamakan dengan Nelson Mandela
-
Wali Kota Danny Pomanto Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG