Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus suap proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Fakta kasus suap ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Selasa (11/4/2023) lalu. Berikut 5 fakta kasus suap proyek jalur KA Jateng yang perlu diketahui.
1. OTT KPK
KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak di Kota Semarang Jawa Tengah pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Fakta OTT KPK di Semarang ini antara lain menyeret sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.
OTT yang dilakukan KPK di lembaga naungan Kementerian Perhubungan ini pun mendapat perhatian banyak pihak, termasuk pihak Kemenhub sendiri. Melalui juru bicaranya, pihak Kemenhub mengaku siap bekerja sama dengan KPK demi memberantas kasus korupsi yang mungkin terjadi di tubuh Kemenhub. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan tersebut juga dilakukan di Jakarta.
2. Tetapkan Sepuluh Tersangka
KPK menetapkan sedikitnya sepuluh tersangka dalam kasus OTT di Semarang dan juga Jakarta. Salah satu tersangka utama adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Harno Trimadi yang terlibat dalam penyelewengan uang miliaran rupiah dalam proyek jalur kereta api di Jawa Tengah. Selain Harno kesembilan tersangka lain adalah sebagai berikut.
1. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat
3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim
4. VP PT KA Manajemen Properti, Parjono
5. PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan
6. Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya
7. PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi
8. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah
9. PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat
Baca Juga: Wali Kota Danny Pomanto Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
3. Harno Terima Suap Rp1,1 Miliar
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan Harno menerima suap senilai Rp1,1 miliar. Duit tersebut diberikan oleh VP PT KA Manajemen Properti, Parjono yang juga terlibat dalam proyek perbaikan perlintasan KA sebidang wilayah Jawa dan Sumatera. Uang tersebut, menurut Johanis akan digunakan Harno untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR). Uang yang diduga diterima dalam kurun waktu Juni-Desember 2022 dan April 2023 tersebut juga disebut-sebut melibatkan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah.
4. Suap dari Empat Proyek
Ada empat proyek DJKA yang diduga mengandung praktik suap di belakangnya. Keempat proyek tersebut adalah proyek pembangunan jalur KA di Makassar; pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
5. Total Nilai Suap Diduga Capai Rp14,5 Miliar
Johanis menyatakan total nilai suap di tubuh DJKA bisa mencapai Rp14,5 miliar. Hal ini berdasarkan kalkulasi dari pemeriksaan tersangka ditambah dengan bukti-bukti yang ada. KPK masih akan terus mengembangkan kasus suap ini.
Berita Terkait
-
Cek Fakta, Tak Bisa Dibendung Ribuan Warga Dobrak Gedung KPK
-
3 Fakta OTT KPK Proyek Kereta Sulawesi, Berkaitan dengan OTT di Semarang?
-
Firli Bahuri Cs Diperiksa Dewas KPK, Jusuf Kalla: Jadi Siapa yang Adil di Negeri Ini?
-
Memanas! Demokrat Tidak Terima Anas Urbaningrum Disamakan dengan Nelson Mandela
-
Wali Kota Danny Pomanto Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
ANTM Mengamuk! Saham Aneka Tambang Tembus Rekor Baru di Rp4.750
-
Kementerian UMKM Terbitkan Permen Verifikasi WIUP Prioritas bagi UKM
-
Dolar Singapura (SGD) Cetak Rekor Kurs Tertinggi, Apa Kabar Rupiah?
-
Tinjau Banjir Aek Garoga, Menteri PU Dorong Normalisasi Sungai hingga Sabo Dam
-
PGN dan REI Kolaborasi Bangun Jaringan Gas di Proyek Properti Nasional
-
Gaspol Tangani Pascabencana Aceh, Menteri PU: Tak Boleh Ada Daerah Terisolir
-
Di WEF 2026, Dirut BRI Ungkap Peluang Akselerasi Bisnis Fintech di Indonesia
-
Targetkan Pertumbuhan 2026, Avrist Assurance Perkuat Sinergi Lintas Lini Bisnis