Suara.com - Seorang petugas Dinsos (Dinas Sosial) Karawang diringkus polisi setelah melakukan pemerkosaan terhadap gadis ODGJ. Pelaku yang berinisial H atau disapa Mas Bro itu tega melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang seharusnya ia lindungi.
Pelaku berusia 40 tahun itu diketahui merupakan anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Karawang. Ia sudah melakukan aksi bejatnya kepada korbannya itu sebanyak dua kali.
Adapun korban yang masih berusia 20 tahun tengah menjalani rehabilitasi di Dinsos Karawang. Gadis asal Bandung itu menjadi korban pemerkosaan Mas Bro yang setiap hari bekerja mengurus kebutuhan penghuni Dinsos.
Pemerkosaan dilakukan di dua tempat yang berbeda. Kejadian pertama dilakukan pelaku di kamar mandi. Pelaku kemudian kembali memerkosa gadis tersebut di ruang Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).
Kronologi kejadian pemerkosaan gadis ODGJ oleh petugas Dinsos
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap kronologi peristiwa mengerikan tersebut. Pelaku melancarkan aksinya dengan meminta korban untuk mandi dan berganti pakaian di malam hari.
Setelah korban mandi, pelaku juga meminta korban untuk mengenakan daster. Korban dipaksa memakai daster saat hendak tidur agar pelaku merasa tergoda saat melihat gadis tersebut tidur. Pelaku kemudian mulai melakukan aksi pemerkosaan.
Aksi petugas Dinsos itu akhirnya terbongkar pada Selasa (28/3/2023). Kala itu, petugas Damkar yang sedang piket di sekitar lokasi memergoki aksi bejat pelaku yang sedang memperkosa pasien rehabilitasi.
Petugas Damkar awalnya mencurigai suara gaduh yang ada di rumah singgah tersebut. Saat menghampiri di lokasi kejadian, ia melihat sosok Mas Bro sedang memperkosa gadis tersebut.
Baca Juga: Bejat! Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ: Terbukti Sapa yang Gila?
Kejadian itu langsung ditindaklanjuti petugas Damkar dengan melaporkannya ke Kepala Dinas Sosial serta ke pihak kepolisian. Pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi pada Rabu (12/4/2023).
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 285 Juncto Pasal 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan.
Kondisi keluarga korban tidak punya uang
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang, Solehudin pun angkat bicara mengenai peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus pemerkosaan salah satu pasien rehabilitasi mereka.
Solehudin juga menyampaikan bahwa hingga sekarang, pihak keluarga korban masih belum melaporkan peristiwa pemerkosaan ke pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan pihak keluarga mengalami keterbatasan ekonomi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Bejat! Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ: Terbukti Sapa yang Gila?
-
Diduga ODGJ, Sosok Yudo Andreawan Terekam Beberapa Kali Lakukan Penyerangan hingga Halu Miliki Tunangan Dokter
-
Bejat! Oknum Dinsos Karawang Tega Perkosa ODGJ Asal Bandung
-
Ngeri! Guru Perempuan Di Kalsel Ditusuk 13 Kali Saat Melawan Pemuda Mabuk Yang Hendak Memperkosanya
-
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Resmikan Pembangunan Masjid di Leles yang Sebelumnya Dibakar ODGJ
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT