Suara.com - Seorang petugas Dinsos (Dinas Sosial) Karawang diringkus polisi setelah melakukan pemerkosaan terhadap gadis ODGJ. Pelaku yang berinisial H atau disapa Mas Bro itu tega melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang seharusnya ia lindungi.
Pelaku berusia 40 tahun itu diketahui merupakan anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Karawang. Ia sudah melakukan aksi bejatnya kepada korbannya itu sebanyak dua kali.
Adapun korban yang masih berusia 20 tahun tengah menjalani rehabilitasi di Dinsos Karawang. Gadis asal Bandung itu menjadi korban pemerkosaan Mas Bro yang setiap hari bekerja mengurus kebutuhan penghuni Dinsos.
Pemerkosaan dilakukan di dua tempat yang berbeda. Kejadian pertama dilakukan pelaku di kamar mandi. Pelaku kemudian kembali memerkosa gadis tersebut di ruang Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).
Kronologi kejadian pemerkosaan gadis ODGJ oleh petugas Dinsos
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap kronologi peristiwa mengerikan tersebut. Pelaku melancarkan aksinya dengan meminta korban untuk mandi dan berganti pakaian di malam hari.
Setelah korban mandi, pelaku juga meminta korban untuk mengenakan daster. Korban dipaksa memakai daster saat hendak tidur agar pelaku merasa tergoda saat melihat gadis tersebut tidur. Pelaku kemudian mulai melakukan aksi pemerkosaan.
Aksi petugas Dinsos itu akhirnya terbongkar pada Selasa (28/3/2023). Kala itu, petugas Damkar yang sedang piket di sekitar lokasi memergoki aksi bejat pelaku yang sedang memperkosa pasien rehabilitasi.
Petugas Damkar awalnya mencurigai suara gaduh yang ada di rumah singgah tersebut. Saat menghampiri di lokasi kejadian, ia melihat sosok Mas Bro sedang memperkosa gadis tersebut.
Baca Juga: Bejat! Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ: Terbukti Sapa yang Gila?
Kejadian itu langsung ditindaklanjuti petugas Damkar dengan melaporkannya ke Kepala Dinas Sosial serta ke pihak kepolisian. Pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi pada Rabu (12/4/2023).
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 285 Juncto Pasal 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan.
Kondisi keluarga korban tidak punya uang
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang, Solehudin pun angkat bicara mengenai peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus pemerkosaan salah satu pasien rehabilitasi mereka.
Solehudin juga menyampaikan bahwa hingga sekarang, pihak keluarga korban masih belum melaporkan peristiwa pemerkosaan ke pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan pihak keluarga mengalami keterbatasan ekonomi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Bejat! Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ: Terbukti Sapa yang Gila?
-
Diduga ODGJ, Sosok Yudo Andreawan Terekam Beberapa Kali Lakukan Penyerangan hingga Halu Miliki Tunangan Dokter
-
Bejat! Oknum Dinsos Karawang Tega Perkosa ODGJ Asal Bandung
-
Ngeri! Guru Perempuan Di Kalsel Ditusuk 13 Kali Saat Melawan Pemuda Mabuk Yang Hendak Memperkosanya
-
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Resmikan Pembangunan Masjid di Leles yang Sebelumnya Dibakar ODGJ
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO