Suara.com - Seorang petugas Dinsos (Dinas Sosial) Karawang diringkus polisi setelah melakukan pemerkosaan terhadap gadis ODGJ. Pelaku yang berinisial H atau disapa Mas Bro itu tega melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang seharusnya ia lindungi.
Pelaku berusia 40 tahun itu diketahui merupakan anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Karawang. Ia sudah melakukan aksi bejatnya kepada korbannya itu sebanyak dua kali.
Adapun korban yang masih berusia 20 tahun tengah menjalani rehabilitasi di Dinsos Karawang. Gadis asal Bandung itu menjadi korban pemerkosaan Mas Bro yang setiap hari bekerja mengurus kebutuhan penghuni Dinsos.
Pemerkosaan dilakukan di dua tempat yang berbeda. Kejadian pertama dilakukan pelaku di kamar mandi. Pelaku kemudian kembali memerkosa gadis tersebut di ruang Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).
Kronologi kejadian pemerkosaan gadis ODGJ oleh petugas Dinsos
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap kronologi peristiwa mengerikan tersebut. Pelaku melancarkan aksinya dengan meminta korban untuk mandi dan berganti pakaian di malam hari.
Setelah korban mandi, pelaku juga meminta korban untuk mengenakan daster. Korban dipaksa memakai daster saat hendak tidur agar pelaku merasa tergoda saat melihat gadis tersebut tidur. Pelaku kemudian mulai melakukan aksi pemerkosaan.
Aksi petugas Dinsos itu akhirnya terbongkar pada Selasa (28/3/2023). Kala itu, petugas Damkar yang sedang piket di sekitar lokasi memergoki aksi bejat pelaku yang sedang memperkosa pasien rehabilitasi.
Petugas Damkar awalnya mencurigai suara gaduh yang ada di rumah singgah tersebut. Saat menghampiri di lokasi kejadian, ia melihat sosok Mas Bro sedang memperkosa gadis tersebut.
Baca Juga: Bejat! Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ: Terbukti Sapa yang Gila?
Kejadian itu langsung ditindaklanjuti petugas Damkar dengan melaporkannya ke Kepala Dinas Sosial serta ke pihak kepolisian. Pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi pada Rabu (12/4/2023).
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 285 Juncto Pasal 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan.
Kondisi keluarga korban tidak punya uang
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang, Solehudin pun angkat bicara mengenai peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus pemerkosaan salah satu pasien rehabilitasi mereka.
Solehudin juga menyampaikan bahwa hingga sekarang, pihak keluarga korban masih belum melaporkan peristiwa pemerkosaan ke pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan pihak keluarga mengalami keterbatasan ekonomi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Bejat! Petugas Dinsos Karawang Perkosa Wanita ODGJ: Terbukti Sapa yang Gila?
-
Diduga ODGJ, Sosok Yudo Andreawan Terekam Beberapa Kali Lakukan Penyerangan hingga Halu Miliki Tunangan Dokter
-
Bejat! Oknum Dinsos Karawang Tega Perkosa ODGJ Asal Bandung
-
Ngeri! Guru Perempuan Di Kalsel Ditusuk 13 Kali Saat Melawan Pemuda Mabuk Yang Hendak Memperkosanya
-
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Resmikan Pembangunan Masjid di Leles yang Sebelumnya Dibakar ODGJ
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
336 Ribu Berebut 5.500 Kuota HUT RI di Istana, Warga yang Belum Pernah Hadir Diprioritaskan
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama