Suara.com - Tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy Satriyo mencabut kuasa atas dua pengacaranya yakni Dolfie Rompas dan Basri Bundu. Keduanya sudah tidak lagi mendampingi Mario sejak Senin (10/4/2023).
"Iya, jadi surat kuasanya dicabut aja," ujar Dolfie Rompas kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Dolfie mengatakan Mario sama sekali tidak melakukan komunikasi terlebih dulu terkait pencabutan kuasa tersebut. Dia mengaku menerima keputusan Mario tersebut.
"Tanggal 10 (April) saya bukan lagi kuasa hukum MDS. Legowo jadi nggak ada yang kita komplain karena memang surat dicabut kita hormati," tutur Dolfie.
Lebih lanjut, Dolfie menyebut Mario bakal didampingi pengacara baru saat disidang perkara penganiayaan David Ozora.
"Iya kuasa hukum baru. Coba tanya Polda," sebut dia.
Sebagai informasi, Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bukan AG, Ternyata Ini Dua Wanita yang Disayang David Ozora!
-
Kondisi Fisik Semakin Membaik, Fungsi Otak David Ozora Menurun
-
Tahu AG Bohong soal Diperkosa, Mario Dandy Tetap Hajar David Ozora: Yang Dibutuhkan Pamer Arogansi
-
CEK FAKTA: Agnes Gracia 5 Kali Dipaksa Layani Mario Dandy
-
Kondisi Terbaru David Ozora, Sudah Bisa Tertawa Lebar Hingga Bercanda: Bikin Haru Warganet
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan