Suara.com - Nenek Jumirah (63) asal Semarang mendapat uang ganti pembebasan lahan pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen sebesar Rp4 miliar. Namun nominal fantastis itu justru membuatnya resah karena membuatnya kerap didatangi oknum kepala dusun hingga perangkat dusun.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut fakta nenek Jumirah dapat Rp4 miliar pembebasan laham Jogja-Bawen diperas kadus Rp1 miliar:
1. Didatangi Regu Tim Pembebasan Laham Tol Yogya Bawen
Tak hanya didatangi oleh kepala dusun dan perangkatnya, Jumirah juga kerap didatangi oleh orang-orang yang mengaku sebagai kelompok tim pembebasan lahan tol Yogya-Bawen. Namun karena sebelumnya ia tidak dibertahu apapun, pihak tersebut pun ditolaknya.
2. Diancam Masuk Penjara oleh Oknum Tersebut
Keresahannya semakin menjadi-jadi ketika oknum-oknum tersebut mengancam Jumirah. Ancaman tersebut berupa jika Jumirah tidak memberikan uang, maka Jumirah akan masuk penjara.
3. Pintu Digedor dan Ketakutan
Atas hal tersebut, Jumirah pun selalu merasa ketakutan setiap orang datang ke rumahnya. Jumirah mengaku pintu rumahnya digedor-gedor. Jumirah juga ketakutan ketika ada mobil berhenti di depan rumahnya.
4. Sempat Didampingi Pengacara dan LIN
Nenek Jumirah sempat didampingi oleh Pengacara dan Lembaga Investasi Negara (LIN). Pendampingan tersebut adalah ketika pelaksanaan audiensi dengan anggota DPRD Semarang pada Sabtu (8/4/23).
Selain itu, Jumirah juga melakukan audiensi dengan lurah. Jumirah sempat diundang ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, pada Februari 2023.
5. Disebut Ada Kelebihan Bayar
Kepala Dusun Balekambang, Kandangan, Semarang Hartomo mengaku tidak memalak Jumirah. Namun ia menyampaikan ada kelebihan bayar mencapai Rp 902 juta dari hasil penjualan tanah tersebut. Hartomo diminta untuk mengembalikan uang tersebut ke kas negara.
Kelebihan bayar tersebut berupa pohon jati yang dihargai Rp400 ribu karena dikira jati sedang. Padahal harga aslinya adalah Rp50 ribu.
6. Digugat Jumirah Ke PN Ungaran
Hartomo mengaku dirinya dan Kepala Desa Kandangan digugat oleh Jumirah ke PN Ungaran. Surat pemanggulan pertama yang diterimanya pada 13 April.
Sebelumnya, sebanyak 248 bidang tanah yang berada di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang memperoleh uang ganti atas pembangunan tol Yogya-Bawen. Desa ini merupakan desa pertama yang dibebaskan lahannya.
Uang pembebasan disampaikan oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN secara simbolis pada Senin (12/12/22). Total dana yang dikeluarkan yakni Rp282 miliar.
Adapun warga lain yang memperoleh uang ganti rugi tersebut bernama Ahmad Zamzami. Ahmad memperoleh uang ganti sebesar Rp2.1 miliar.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Meski Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Timnas Kita Bakal Tanding Lawan Argentina
-
CEK FAKTA: Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia Cabut dari FIFA Diikuti 26 Negara
-
CEK FAKTA: Terus Dikait-kaitkan dengan Rafael Alun Trisambodo, Rumah Raffi Ahmad Diperiksa KPK?
-
Cek Fakta: Buntut Katai Istri Atta HalilintarWanita Ceroboh karena Hamil Lagi, Geni Faruk Nangis saat Disindir Aurel Hermansyah 'Mertua Bodoh'
-
CEK FAKTA: Teuku Ryan Nikahi Ria Ricis Cuman Numpang Tenar, Pengakuan Sifat Aslinya Mengejutkan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman
-
Menpar Widiyanti Jamin Pariwisata Bali Aman Pascabanjir, Aktivitas Wisata Berjalan Normal
-
Zita Anjani Diduga Kerap Mangkir dari Acara Penting, Pantas Dicopot dari Utusan Khusus Presiden?
-
Musim Hujan 2025/2026 Maju, BMKG Ingatkan Risiko Banjir hingga Demam Berdarah
-
BMKG: Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal, Waspada Banjir dan Longsor
-
Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Mensesneg: Lumrah Selama Tak Langgar Aturan