Suara.com - Pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 dilaksanakan sejak Jum'at 14 April. Pengumuman dilakukan secara bertahapa hingga Minggu 16 April 2023. Jika Anda belum tahu link cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022, Anda akan menadpatkannya di sini.
Tahapan pengumuman pascasanggah tanggal 9 April 2023 lalu sudah bisa Anda akses. Anda cukup gunakan link cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 di bawah ini:
https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Berikut cara cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 dari masing-masing lin.
1. Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 dari Link SSCASN
Langkah-langkah yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
- masuklah ke portal https://sscasn.bkn.go.id/
- lakukan login ke laman
- Anda akan diminta memasukkan nomor NIK dan password, kalau sudah benar, klik masuk
- Anda akan melihat berkas hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 pasca sanggah
2. Cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 dari link kemdikbud
Langkah-langkah yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut.
- Buka portal kemdikbud dengan link cek pengumuman seleksi PPPK Guru 2022, https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
- Kalau sudah masuk ke laman, klik login
- Masukkan nomor NIK, nomor peserta, lalu klik cari data.
- Portal akan menampilkan hasil seleksi PPPK Guru 2022
Besaran gaji pegawai PPPK
Sebagai imbuhan informasi, berikut besaran gaji pegawai PPPK berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
1. Golongan I
- Masa kerja 0 tahun = Rp 1.764.900
- Masa kerja maksimal 26 tahun = Rp 2.686.200
2. Golongan II
- Masa kerja 3 tahun = Rp 1.960.200
- Masa kerja maksimal 27 tahun = Rp 2.843.900
3. Golongan III
- Masa kerja 3 tahun = Rp 2.043.200
- Masa kerja maksimal 27 tahun = Rp 2.964.200
Berita Terkait
-
Meski Lulus Pasca Sanggah PPPK Guru 2022, Waktu Pensiun Tersisa Kurang Dari Satu Tahun, Simak Begini Nasibnya
-
Fixs! Pengolahan Data Sudah Final BKN Segera Umumkan Hasil Sanggah PPPK Guru 2022, Prof Nunuk: Sebagian ada yang berubah
-
Resmi Diumumkan! Cek Segera Status Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Milik Anda Hari Ini
-
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?