Suara.com - Akun Twitter milik advokat Ginda Ansori mendadak hilang usai ia ramai dikritik karena melaporkan Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung.
Laporan itu terkait kritikan pembangunan 'Lampung Tak Maju-maju' yang dilakukan oleh Bima Yudho Saputro di akun TikTok pribadinya.
Akun @PartaiSocmed dalam unggahannya menunjukkan Twitter dengan nama @gindha_anshori tiba-tiba tidak bisa ditemukan.
Belum diketahui secara pasti apakah akun tersebut dihapus atau ditangguhkan.
"Eh tukang lapor kita hilang lagi akunnya. Kena mentalkah?" sebut PartaiSocmed.
Hal ini lantas memicu berbagai respon di kolom komentar.
"Min dia ramenya di tiktok min," sebut salah satu warganet.
"Tapi semoga orang tua Bima juga baik-baik saja ya Tum. Khawatir karena medsos si tukang lapor menghilang, tapi di lapangan justru lebih parah ancamannya ke ortu," komentar akun lainnya.
Sementara akun Twitter miliknya hilang, Gindha Ansori ternyata malah aktif di Tiktok melalui akun @gindha_anshori.wayka.
Baca Juga: Inilah Sosok Awbimax, Tiktoker yang Viral Usai Kritik Lampung
Sebelumnya, Bhima menyampaikan kritik keras karena Lampung disebut sangat lamban pembangunannya.
Selain itu, Bhima juga menyampaikan sejumlah kritik kepada pemerintah wilayah itu.
Aksi ini lantas mendapatkan beragam respon dari berbagai pihak. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyebut, Gindha Ansori menunjukkan sikap melanggar kebebasan berpendapat.
"Seperti yang tercantum dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan, 'Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat'. Selain itu, jaminan kebebasan berkumpul dan berpendapat juga termaktub dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia serta Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights)," kata Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).
Berita Terkait
-
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Disorot karena Miliki Tas Seharga Rp200 Juta, Gaya Jilbabnya Diledek Warganet
-
Mahfud MD: Bima Punya Hak Konstitusional Kritik Lampung
-
Usai Menelfon Bupati Lampung Timur, Wagub Lampung Hubungi Bima Lewat DM Instagram. Pansos?
-
Mahfud MD Angkat Bicara Soal TikToker Awbimax Dilaporkan Usai Kritik Pemerintah Lampung: Saya Tidak Bisa Diam
-
Inilah Sosok Awbimax, Tiktoker yang Viral Usai Kritik Lampung
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian