Suara.com - Akun Twitter milik advokat Ginda Ansori mendadak hilang usai ia ramai dikritik karena melaporkan Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung.
Laporan itu terkait kritikan pembangunan 'Lampung Tak Maju-maju' yang dilakukan oleh Bima Yudho Saputro di akun TikTok pribadinya.
Akun @PartaiSocmed dalam unggahannya menunjukkan Twitter dengan nama @gindha_anshori tiba-tiba tidak bisa ditemukan.
Belum diketahui secara pasti apakah akun tersebut dihapus atau ditangguhkan.
"Eh tukang lapor kita hilang lagi akunnya. Kena mentalkah?" sebut PartaiSocmed.
Hal ini lantas memicu berbagai respon di kolom komentar.
"Min dia ramenya di tiktok min," sebut salah satu warganet.
"Tapi semoga orang tua Bima juga baik-baik saja ya Tum. Khawatir karena medsos si tukang lapor menghilang, tapi di lapangan justru lebih parah ancamannya ke ortu," komentar akun lainnya.
Sementara akun Twitter miliknya hilang, Gindha Ansori ternyata malah aktif di Tiktok melalui akun @gindha_anshori.wayka.
Baca Juga: Inilah Sosok Awbimax, Tiktoker yang Viral Usai Kritik Lampung
Sebelumnya, Bhima menyampaikan kritik keras karena Lampung disebut sangat lamban pembangunannya.
Selain itu, Bhima juga menyampaikan sejumlah kritik kepada pemerintah wilayah itu.
Aksi ini lantas mendapatkan beragam respon dari berbagai pihak. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyebut, Gindha Ansori menunjukkan sikap melanggar kebebasan berpendapat.
"Seperti yang tercantum dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan, 'Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat'. Selain itu, jaminan kebebasan berkumpul dan berpendapat juga termaktub dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia serta Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights)," kata Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).
Berita Terkait
-
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Disorot karena Miliki Tas Seharga Rp200 Juta, Gaya Jilbabnya Diledek Warganet
-
Mahfud MD: Bima Punya Hak Konstitusional Kritik Lampung
-
Usai Menelfon Bupati Lampung Timur, Wagub Lampung Hubungi Bima Lewat DM Instagram. Pansos?
-
Mahfud MD Angkat Bicara Soal TikToker Awbimax Dilaporkan Usai Kritik Pemerintah Lampung: Saya Tidak Bisa Diam
-
Inilah Sosok Awbimax, Tiktoker yang Viral Usai Kritik Lampung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri