Suara.com - Salah satu kegiatan setelah lebaran yang hampir tidak mungkin dilewatkan adalah halal bihalal. Selain menyambung silaturahmi, kegiatan ini biasanya digunakan untuk saling memaafkan antar keluarga dan orang-orang terdekat.
Namun dari mana sebenarnya asal halal bihalal? Simak informasi berikut!
Halal bihalal adalah tradisi Indonesia yang dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini melibatkan pertemuan antara keluarga, teman, atau rekan kerja dengan saling memaafkan dan membersihkan hati dari dendam dan kesalahan yang mungkin terjadi selama setahun. Halal bihalal bertujuan untuk mempererat hubungan sosial dan kekeluargaan serta menebar kebaikan dan kasih sayang kepada sesama.
Meski sebenarnya telah digunakan sejak sebelum kemerdekaan, istilah dan praktik halal bihalal baru populer di zaman KH Abdul Wahab Chasbullah.
Melansir dari kanal NU Online, Ayung Notonegoro seorang pegiat Komunitas Pegon mengungkapkan bahwa istilah tersebut ada dalam manuskrip Babad Cirebon.
Pada halaman 73 Babad Cirebon CS 114/PNRI tertulis dengan bahasa Arab pegon seperti berikut.
"Wong Japara sami hormat sadaya umek Desa Japara kasuled polah ing masjid kaum sami ajawa tangan sami anglampah HALAL BIHALAL sami rawuh amarek dateng Pangeran Karang Kamuning.”
Baca Juga: 12 Jenis Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023
Penggunaan Halal Bihalal yang cukup populer di waktu tersebut berawal ketika Bung Karno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara di bulan Ramadan. Kala itu, Bung Karno ingin memintainya saran dan pendapat untuk mengatasi situasi politik yang sedang tidak baik-baik saja.
Mendengar undangan tersebut KH Wahab Chasbullah justru menyarankan Bung Karno menyelenggarakan silaturahmi. Pasalnya saat itu sudah mendekati waktu Idul Fitri, di mana seluruh umat Muslim disunahkan melakukan silaturahmi.
Bung Karno pun langsung menjawab, “silaturahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain”
“Itu gampang,” jawab Kiai Wahab tidak kalah yakin.
“Begini, para elit politik tidak mau bersatu sebab mereka saling menyalahkan, padahal saling menyalahkan itu dosa, dan itu haram hukumnya.
Supaya mereka tidak memiliki dosa (haram), maka harus dihalalkan. Merek harus duduk di satu meja supaya saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturahmi nanti kita pakai istilah halal bihalal,” jelas KH Wahab Chasbullah seperti yang diceritakan KH Masdar Farid Mas’udi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan