Suara.com - Salah satu kegiatan setelah lebaran yang hampir tidak mungkin dilewatkan adalah halal bihalal. Selain menyambung silaturahmi, kegiatan ini biasanya digunakan untuk saling memaafkan antar keluarga dan orang-orang terdekat.
Namun dari mana sebenarnya asal halal bihalal? Simak informasi berikut!
Halal bihalal adalah tradisi Indonesia yang dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini melibatkan pertemuan antara keluarga, teman, atau rekan kerja dengan saling memaafkan dan membersihkan hati dari dendam dan kesalahan yang mungkin terjadi selama setahun. Halal bihalal bertujuan untuk mempererat hubungan sosial dan kekeluargaan serta menebar kebaikan dan kasih sayang kepada sesama.
Meski sebenarnya telah digunakan sejak sebelum kemerdekaan, istilah dan praktik halal bihalal baru populer di zaman KH Abdul Wahab Chasbullah.
Melansir dari kanal NU Online, Ayung Notonegoro seorang pegiat Komunitas Pegon mengungkapkan bahwa istilah tersebut ada dalam manuskrip Babad Cirebon.
Pada halaman 73 Babad Cirebon CS 114/PNRI tertulis dengan bahasa Arab pegon seperti berikut.
"Wong Japara sami hormat sadaya umek Desa Japara kasuled polah ing masjid kaum sami ajawa tangan sami anglampah HALAL BIHALAL sami rawuh amarek dateng Pangeran Karang Kamuning.”
Baca Juga: 12 Jenis Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023
Penggunaan Halal Bihalal yang cukup populer di waktu tersebut berawal ketika Bung Karno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara di bulan Ramadan. Kala itu, Bung Karno ingin memintainya saran dan pendapat untuk mengatasi situasi politik yang sedang tidak baik-baik saja.
Mendengar undangan tersebut KH Wahab Chasbullah justru menyarankan Bung Karno menyelenggarakan silaturahmi. Pasalnya saat itu sudah mendekati waktu Idul Fitri, di mana seluruh umat Muslim disunahkan melakukan silaturahmi.
Bung Karno pun langsung menjawab, “silaturahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain”
“Itu gampang,” jawab Kiai Wahab tidak kalah yakin.
“Begini, para elit politik tidak mau bersatu sebab mereka saling menyalahkan, padahal saling menyalahkan itu dosa, dan itu haram hukumnya.
Supaya mereka tidak memiliki dosa (haram), maka harus dihalalkan. Merek harus duduk di satu meja supaya saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturahmi nanti kita pakai istilah halal bihalal,” jelas KH Wahab Chasbullah seperti yang diceritakan KH Masdar Farid Mas’udi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik