Suara.com - Salah satu kegiatan setelah lebaran yang hampir tidak mungkin dilewatkan adalah halal bihalal. Selain menyambung silaturahmi, kegiatan ini biasanya digunakan untuk saling memaafkan antar keluarga dan orang-orang terdekat.
Namun dari mana sebenarnya asal halal bihalal? Simak informasi berikut!
Halal bihalal adalah tradisi Indonesia yang dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini melibatkan pertemuan antara keluarga, teman, atau rekan kerja dengan saling memaafkan dan membersihkan hati dari dendam dan kesalahan yang mungkin terjadi selama setahun. Halal bihalal bertujuan untuk mempererat hubungan sosial dan kekeluargaan serta menebar kebaikan dan kasih sayang kepada sesama.
Meski sebenarnya telah digunakan sejak sebelum kemerdekaan, istilah dan praktik halal bihalal baru populer di zaman KH Abdul Wahab Chasbullah.
Melansir dari kanal NU Online, Ayung Notonegoro seorang pegiat Komunitas Pegon mengungkapkan bahwa istilah tersebut ada dalam manuskrip Babad Cirebon.
Pada halaman 73 Babad Cirebon CS 114/PNRI tertulis dengan bahasa Arab pegon seperti berikut.
"Wong Japara sami hormat sadaya umek Desa Japara kasuled polah ing masjid kaum sami ajawa tangan sami anglampah HALAL BIHALAL sami rawuh amarek dateng Pangeran Karang Kamuning.”
Baca Juga: 12 Jenis Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2023
Penggunaan Halal Bihalal yang cukup populer di waktu tersebut berawal ketika Bung Karno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara di bulan Ramadan. Kala itu, Bung Karno ingin memintainya saran dan pendapat untuk mengatasi situasi politik yang sedang tidak baik-baik saja.
Mendengar undangan tersebut KH Wahab Chasbullah justru menyarankan Bung Karno menyelenggarakan silaturahmi. Pasalnya saat itu sudah mendekati waktu Idul Fitri, di mana seluruh umat Muslim disunahkan melakukan silaturahmi.
Bung Karno pun langsung menjawab, “silaturahmi kan biasa, saya ingin istilah yang lain”
“Itu gampang,” jawab Kiai Wahab tidak kalah yakin.
“Begini, para elit politik tidak mau bersatu sebab mereka saling menyalahkan, padahal saling menyalahkan itu dosa, dan itu haram hukumnya.
Supaya mereka tidak memiliki dosa (haram), maka harus dihalalkan. Merek harus duduk di satu meja supaya saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturahmi nanti kita pakai istilah halal bihalal,” jelas KH Wahab Chasbullah seperti yang diceritakan KH Masdar Farid Mas’udi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG