Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menguak fakta mengejutkan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada Bupati Meranti, Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Dari tangan M Adil, KPK pun menyita uang miliaran rupiah diduga sebagai uang yang didapatkan Adil dari hasil gratifikasi. Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Adil pun dilakukan.
Fakta mengejutkan pun terkuak ketika KPK mengungkap Adil tega menggadaikan kantor Bupati Meranti dan mess PUPR Meranti ke bank.
Hasil penggadaian bangunan tersebut pun membuat Adil mendapatkan uang sebesar Rp 100 miliar. Namun, Adil baru menyetorkan kembali uang tersebut sebesar Rp 12 miliar. Diduga, uang senilai Rp 100 miliar ini akan digunakan Adil sebagai dana kampanye.
KPK pun akhirnya mendalami harta yang dimiliki Adil demi mengungkap fakta sumber kekayaan Adil tersebut.
Berdasarkan LHKPN tahun 2022, Adil sendiri terakhir kali melaporkan total hartanya di periode 2021. Ia diketahui memiliki beberapa jenis harta. Tercatat, total harta yang dimiliki Adil mencapai Rp 4,7 miliar.
Nilai fantastis tersebut pun meliputi tahan dan bangunan sebanyak 74 bidang sebesar Rp 4,3 miliar. Selain tanah dan bangunan, Adil juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa motor dan mobil.
Untuk harta berbentuk motor, nilai harta tersebut sebesar Rp 54 juta dengan rincian 3 motor matic dan 1 motor jenis racing Kawasaki.
Adil juga memiliki 1 mobil pribadi Honda Brio dengan harga Rp 120 juta. Tak hanya aset tanah dan transportasi, Adil juga diketahui memiliki harta berbentuk kas dan setara kas sebesar Rp 244 juta.
Ia juga sama sekali tidak mencatatkan utang dalam LHKPN tersebut. Hal tersebut pun menjadi tanda tanya besar di publik, mengingat Adil kini ditangkap dalam kasus dugaan gratifikasi, korupsi hingga suap.
KPK mengungkap akan segera mengusut sumber harta Adil yang diketahui berasal dari dana korupsi. Lembaga antirasuah juga telah menahan Adil bersama pelaku lain demi mendalami kasus tersebut.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tengok Lagi Aksi 'Sableng' M Adil Gadai Kantor Bupati Meranti Rp 100 M, Jadi yang Pertama di Indonesia
-
Menilik Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumlahnya Fantastis!
-
Ditanya Soal Intimidasi Orang Tua Bima Yudho Saputro, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Pasang Muka Sewot: Kamu Ini...
-
Bikin Malu! Jelang Lebaran, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
-
Jumlah Harta Kekayaan Gubernur Lampung Disorot Netizen, Berikut Laporan LHKPN
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan