Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menguak fakta mengejutkan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada Bupati Meranti, Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Dari tangan M Adil, KPK pun menyita uang miliaran rupiah diduga sebagai uang yang didapatkan Adil dari hasil gratifikasi. Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Adil pun dilakukan.
Fakta mengejutkan pun terkuak ketika KPK mengungkap Adil tega menggadaikan kantor Bupati Meranti dan mess PUPR Meranti ke bank.
Hasil penggadaian bangunan tersebut pun membuat Adil mendapatkan uang sebesar Rp 100 miliar. Namun, Adil baru menyetorkan kembali uang tersebut sebesar Rp 12 miliar. Diduga, uang senilai Rp 100 miliar ini akan digunakan Adil sebagai dana kampanye.
KPK pun akhirnya mendalami harta yang dimiliki Adil demi mengungkap fakta sumber kekayaan Adil tersebut.
Berdasarkan LHKPN tahun 2022, Adil sendiri terakhir kali melaporkan total hartanya di periode 2021. Ia diketahui memiliki beberapa jenis harta. Tercatat, total harta yang dimiliki Adil mencapai Rp 4,7 miliar.
Nilai fantastis tersebut pun meliputi tahan dan bangunan sebanyak 74 bidang sebesar Rp 4,3 miliar. Selain tanah dan bangunan, Adil juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa motor dan mobil.
Untuk harta berbentuk motor, nilai harta tersebut sebesar Rp 54 juta dengan rincian 3 motor matic dan 1 motor jenis racing Kawasaki.
Adil juga memiliki 1 mobil pribadi Honda Brio dengan harga Rp 120 juta. Tak hanya aset tanah dan transportasi, Adil juga diketahui memiliki harta berbentuk kas dan setara kas sebesar Rp 244 juta.
Ia juga sama sekali tidak mencatatkan utang dalam LHKPN tersebut. Hal tersebut pun menjadi tanda tanya besar di publik, mengingat Adil kini ditangkap dalam kasus dugaan gratifikasi, korupsi hingga suap.
KPK mengungkap akan segera mengusut sumber harta Adil yang diketahui berasal dari dana korupsi. Lembaga antirasuah juga telah menahan Adil bersama pelaku lain demi mendalami kasus tersebut.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Tengok Lagi Aksi 'Sableng' M Adil Gadai Kantor Bupati Meranti Rp 100 M, Jadi yang Pertama di Indonesia
-
Menilik Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumlahnya Fantastis!
-
Ditanya Soal Intimidasi Orang Tua Bima Yudho Saputro, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Pasang Muka Sewot: Kamu Ini...
-
Bikin Malu! Jelang Lebaran, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
-
Jumlah Harta Kekayaan Gubernur Lampung Disorot Netizen, Berikut Laporan LHKPN
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat