Suara.com - Perseteruan antara mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro dengan Ketua KPK Firli Bahuri kini semakin memanas.
Baru-baru ini, Endar pun melaporkan Firli Bahuri ke Ombudsman Indonesia. Hal tersebut dilakukannya demi mendapatkan keadilan atas pemberhentian secara hormat yang dilakukan KPK terhadapnya pada 31 Maret 2023 lalu.
"Saya melaporkan (Firli Bahuri) ke Ombudsman terkait dengan surat pemberhentian dengan hormat saya yang ditandatangani KPK pada 31 Maret lalu. (Pelaporan ini) terkait adanya dugaan maladministrasi,” jelas Endar saat berada di Kantor Ombudsman, Senin (17/4/2023).
Endar mengungkap bahwa sebenarnya surat pemberhentian secara hormat yang ditujukan kepadanya tidak memiliki dasar hukum. Karena itu, ia menilai perlu untuk dilakukan penyelidikan atas tindakan KPK tersebut.
Tegaskan masih bertugas di KPK
Tak hanya melaporkan Firli ke Ombudsman, Endar pun secara tegas mengungkap dirinya seharusnya masih bertugas di KPK, sesuai dengan surat rekomendasi yang dikirimkan Kapolri Listyo Sigit kepada Firli Bahuri.
"Saya sebenarnya masih bertugas di KPK kalau berdasarkan surat perintah Pak Kapolri, tolong itu dicatat. Saya, berdasarkan surat perintah Kapolri tanggal 29 Maret, saat ini saya masih ditugaskan di KPK," tegasnya.
Wapres Ma'ruf minta permasalahan Endar segera diselesaikan
Setelah sebelumnya Presiden Jokowi meminta kedua pihak yang berseteru untuk mengikuti aturan yang berlaku demi menyelesaikan permasalahan, kini Wapres Ma'ruf Amin pun ikut buka suara.
Baca Juga: Cek Fakta: Ahok Diminta Menjadi Ketua KPK, Benarkah?
Ma'ruf pun meminta pihak KPK dan Endar Priantoro untuk mencari solusi bersama dan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Ia menyarankan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan berkomunikasi mencari solusi.
Kali kedua laporkan Firli Bahuri
Laporan Endar Priantoro atas Firli Bahuri ke Ombudsman ini bukanlah laporan pertama yang dilakukan oleh Endar. Sebelumnya, ia sempat melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK setelah dicopot dari jabatannya di lembaga antirasuah.
Ia melaporkan Firli ke Dewas KPK terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik. Endar juga menyebut Firli melakukan penyelewengan jabatan dan dugaan pemaksaan pembuatan laporan penyelidikan atas kasus yang tidak ingin ditanganinya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ahok Diminta Menjadi Ketua KPK, Benarkah?
-
Dugaan Pelanggaran Etik Pemecatan Endar Priantoro Masih Tahap Klarifikasi Di Dewas KPK
-
CEK FAKTA: Ahok Diminta Menjadi Ketua KPK
-
Ada Tiga OTT Dalam 8 Hari Diduga untuk Tutupi Isu Dokumen Bocor, Kabag Pemberitaan: Tidak Benarlah Itu
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf