Suara.com - Perseteruan antara mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro dengan Ketua KPK Firli Bahuri kini semakin memanas.
Baru-baru ini, Endar pun melaporkan Firli Bahuri ke Ombudsman Indonesia. Hal tersebut dilakukannya demi mendapatkan keadilan atas pemberhentian secara hormat yang dilakukan KPK terhadapnya pada 31 Maret 2023 lalu.
"Saya melaporkan (Firli Bahuri) ke Ombudsman terkait dengan surat pemberhentian dengan hormat saya yang ditandatangani KPK pada 31 Maret lalu. (Pelaporan ini) terkait adanya dugaan maladministrasi,” jelas Endar saat berada di Kantor Ombudsman, Senin (17/4/2023).
Endar mengungkap bahwa sebenarnya surat pemberhentian secara hormat yang ditujukan kepadanya tidak memiliki dasar hukum. Karena itu, ia menilai perlu untuk dilakukan penyelidikan atas tindakan KPK tersebut.
Tegaskan masih bertugas di KPK
Tak hanya melaporkan Firli ke Ombudsman, Endar pun secara tegas mengungkap dirinya seharusnya masih bertugas di KPK, sesuai dengan surat rekomendasi yang dikirimkan Kapolri Listyo Sigit kepada Firli Bahuri.
"Saya sebenarnya masih bertugas di KPK kalau berdasarkan surat perintah Pak Kapolri, tolong itu dicatat. Saya, berdasarkan surat perintah Kapolri tanggal 29 Maret, saat ini saya masih ditugaskan di KPK," tegasnya.
Wapres Ma'ruf minta permasalahan Endar segera diselesaikan
Setelah sebelumnya Presiden Jokowi meminta kedua pihak yang berseteru untuk mengikuti aturan yang berlaku demi menyelesaikan permasalahan, kini Wapres Ma'ruf Amin pun ikut buka suara.
Baca Juga: Cek Fakta: Ahok Diminta Menjadi Ketua KPK, Benarkah?
Ma'ruf pun meminta pihak KPK dan Endar Priantoro untuk mencari solusi bersama dan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Ia menyarankan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan berkomunikasi mencari solusi.
Kali kedua laporkan Firli Bahuri
Laporan Endar Priantoro atas Firli Bahuri ke Ombudsman ini bukanlah laporan pertama yang dilakukan oleh Endar. Sebelumnya, ia sempat melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK setelah dicopot dari jabatannya di lembaga antirasuah.
Ia melaporkan Firli ke Dewas KPK terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik. Endar juga menyebut Firli melakukan penyelewengan jabatan dan dugaan pemaksaan pembuatan laporan penyelidikan atas kasus yang tidak ingin ditanganinya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ahok Diminta Menjadi Ketua KPK, Benarkah?
-
Dugaan Pelanggaran Etik Pemecatan Endar Priantoro Masih Tahap Klarifikasi Di Dewas KPK
-
CEK FAKTA: Ahok Diminta Menjadi Ketua KPK
-
Ada Tiga OTT Dalam 8 Hari Diduga untuk Tutupi Isu Dokumen Bocor, Kabag Pemberitaan: Tidak Benarlah Itu
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM