Suara.com - Perseteruan antara mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro dengan Ketua KPK Firli Bahuri kini semakin memanas.
Baru-baru ini, Endar pun melaporkan Firli Bahuri ke Ombudsman Indonesia. Hal tersebut dilakukannya demi mendapatkan keadilan atas pemberhentian secara hormat yang dilakukan KPK terhadapnya pada 31 Maret 2023 lalu.
"Saya melaporkan (Firli Bahuri) ke Ombudsman terkait dengan surat pemberhentian dengan hormat saya yang ditandatangani KPK pada 31 Maret lalu. (Pelaporan ini) terkait adanya dugaan maladministrasi,” jelas Endar saat berada di Kantor Ombudsman, Senin (17/4/2023).
Endar mengungkap bahwa sebenarnya surat pemberhentian secara hormat yang ditujukan kepadanya tidak memiliki dasar hukum. Karena itu, ia menilai perlu untuk dilakukan penyelidikan atas tindakan KPK tersebut.
Tegaskan masih bertugas di KPK
Tak hanya melaporkan Firli ke Ombudsman, Endar pun secara tegas mengungkap dirinya seharusnya masih bertugas di KPK, sesuai dengan surat rekomendasi yang dikirimkan Kapolri Listyo Sigit kepada Firli Bahuri.
"Saya sebenarnya masih bertugas di KPK kalau berdasarkan surat perintah Pak Kapolri, tolong itu dicatat. Saya, berdasarkan surat perintah Kapolri tanggal 29 Maret, saat ini saya masih ditugaskan di KPK," tegasnya.
Wapres Ma'ruf minta permasalahan Endar segera diselesaikan
Setelah sebelumnya Presiden Jokowi meminta kedua pihak yang berseteru untuk mengikuti aturan yang berlaku demi menyelesaikan permasalahan, kini Wapres Ma'ruf Amin pun ikut buka suara.
Baca Juga: Cek Fakta: Ahok Diminta Menjadi Ketua KPK, Benarkah?
Ma'ruf pun meminta pihak KPK dan Endar Priantoro untuk mencari solusi bersama dan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Ia menyarankan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan berkomunikasi mencari solusi.
Kali kedua laporkan Firli Bahuri
Laporan Endar Priantoro atas Firli Bahuri ke Ombudsman ini bukanlah laporan pertama yang dilakukan oleh Endar. Sebelumnya, ia sempat melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK setelah dicopot dari jabatannya di lembaga antirasuah.
Ia melaporkan Firli ke Dewas KPK terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik. Endar juga menyebut Firli melakukan penyelewengan jabatan dan dugaan pemaksaan pembuatan laporan penyelidikan atas kasus yang tidak ingin ditanganinya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ahok Diminta Menjadi Ketua KPK, Benarkah?
-
Dugaan Pelanggaran Etik Pemecatan Endar Priantoro Masih Tahap Klarifikasi Di Dewas KPK
-
CEK FAKTA: Ahok Diminta Menjadi Ketua KPK
-
Ada Tiga OTT Dalam 8 Hari Diduga untuk Tutupi Isu Dokumen Bocor, Kabag Pemberitaan: Tidak Benarlah Itu
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK Mulai Hari Ini
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026