Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi belum sampai pada kesimpulan ada tidaknya pelanggaran etik atas pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut saat ini mereka masih fokus dalam proses klarifikasi.
"Belum (tiba pada kesimpulan), masih proses klarifikasi," kata Albertina Ho dihubungi wartawan, Selasa (18/4/2023).
Dia menyebut proses klarifikasi masih berlangsung dalam pekan ini. Terbaru, ada Kabiro SDM KPK dan Kabiro Hukum KPK yang dimintai klarifikasinya.
"Tadi ada klarifikasi dengan Kabiro SDM dan Kabiro Hukum KPK," katanya.
Sejauh ini sejumlah pihak telah dipanggil Dewas KPK atas pemberhentian Endar, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya. Sekjen KPK Cahya H Harefa juga telah dipanggil Dewas KPK, termasuk Endar sebagai pelapor.
Endar melaporkan Firli Bahuri dan Cahya H Harefa ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik atas pemecatannya pada 4 April 2023 lalu.
"Tentunya saya ingin menguji secara independen terhadap isi rapat pimpinan yang memutuskan saya untuk diberhentikan dengan hormat. Justru ini, saya melihat ini, hal yang tidak wajar untuk saya," kata Endar saat itu.
Sejumlah upaya dilakukan Endar atas pemecatannya dari KPK. Pada Rabu (12/4/2023) lalu, dia juga sudah mengirimkan surat keberatan ke KPK. Salah satu poin dalam suratnya, yakni pemberhentiannya yang tidak berdasar.
Kemudian Endar juga melaporkan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas pemecatannya.
Terbaru Endar mendatangi Ombudsman RI pada Senin (17/4/2023). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan maladministrasi atas pemecatannya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Istri dan Anak Rafael Alun Dijemput Paksa KPK, Ayah Mario Dandy Terbukti Terlibat Korupsi
-
Kasus Lahan Pulo Gebang, KPK Usut Aliran Dana Diduga THR ke Beberapa Pihak
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Penyuap Lukas Enembe
-
Sedikit Demi Sedikit Sepak Terjang Gubernur Arinal Djunaidi Dikuliti, Netizen: Bakal Bernasib seperti Rafael Alun?
-
Personil Dishub Diminta Ema Sumarna Turun saat Idul Fitri, Ini Alasannya
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi