Suara.com - Perum BULOG dukung program Mudik Bersama BUMN 2023 yang juga merupakan program kolaborasi antar BUMN dengan memberangkatkan sebanyak 300 peserta mudik secara serentak yang dilepas langsung oleh Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso di Kantor Pusat Perum BULOG, (18/4/2023).
Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1444H serta sejalan dengan tema mudik tahun ini yaitu “Mudik Dinanti, Mudik di Hati Bersama BUMN 2023”, Perum BULOG menyediakan 6 bus untuk tujuan Semarang, Yogyakarta, Klaten, Solo, Purwokerto dan Surabaya.
Dalam sambutannya Direktur Utama Perum BULOG, Budi Waseso menyampaikan Mudik merupakan tradisi yang menjadi bagian dari budaya sebagian besar masyarkat Indonesia dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri. Perjalanan pulang ke kampung halaman menjelang hari raya yang dinantikan tentu merupakan sebuah momen yang penting, utamanya karena tujuan mudik ialah untuk dapat bertemu serta berkumpul dengan keluarga besar dan kerabat yang kita cintai di momen lebaran yang suci.
“Kegiatan mudik bersama ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh BUMN setiap tahunnya sebagai salah satu bakti Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam upayanya untuk mewujudkan mudik yang aman, nyaman dan lancar”, tambah Budi Waseso.
Adapun kegiatan mudik bersama ini sempat terhenti beberapa tahun terakhir karena adanya pandemi Covid-19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah.
Setiap peserta mudik dibekali oleh makanan, minuman, kaos, topi, obat-obatan serta beras fortivit dan gula agar dapat terjamin selama dalam perjalanan, selaian itu armada/bus sudah memenuhi standart keselamatan dan kelayakan jalan.
Diharapkan dengan adanya program mudik bersama ini dapat menjadi momen yang tepat untuk bersilaturahmi, berbagi cerita dan pengalaman, serta mempererat tali persaudaraan. Sehingga mudik yang dinanti ini akan berkesan di hati serta menambah kebahagiaan dan keberkahan dalam menyambut hari yang fitri.
Berita Terkait
-
Lepas Acara Mudik Gratis Bersama PKB, Cak Imin Minta Didoakan Jadi Presiden
-
Telkom Fasilitasi Lebih dari 2.700 Pemudik ke Kota Tujuan di Pulau Jawa dan Sumatera
-
Lepas 23 Ribu Peserta Mudik Gratis ke Jawa, Kapolri: Upaya Kurangi Beban Kapasitas Jalan Tol dan Arteri
-
Pemudik Tujuan Sumatera Mendominasi Terminal Kota Bekasi pada H-4 Lebaran 2023
-
Bus Listrik MAB Jadi Kendaraan Mudik Gratis 2023 Bersama PLN
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal