Suara.com - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P Siagian mengungkap jumlah aduan dugaan pelanggaran HAM berbasis konflik agraria yang disampaikan berbagai kelompok masyarakat meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan hal tersebut, ia menilai konflik agraria hingga kini masih belum ada penanganan yang komprehensif sehingga diduga kuat banyak melanggar HAM, baik hak sipil, hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya.
Lebih lanjut, dia merinci bahwa Komnas HAM menerima aduan terkait konflik agraria sebanyak 538 kasus pada 2021. Namun pada tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi 540 kasus.
"Asal pengaduan terbanyak dari DKI Jakarta yaitu 52 kasus pada 2021 dan 59 kasus pada 2022," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Selasa (18/4/2023).
Daerah dengan jumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berdasarkan konflik agraria terbanyak lainnya, yakni Jawa Barat dengan 63 kasus pada 2021 dan 56 kasus pada 2022.
Selain itu, ada pula Sumatera Utara (Sumut) dengan kasus sebanyak 52 pada 2021 dan 54 kasus pada 2022.
Konflik agraria terbanyak, lanjut dia, terjadi di sektor pertanahan dengan total 430 kasus pada 2021 dan 424 kasus pada 2022, diikuti oleh sektor perkebunan sebanyak 31 kasus pada 2021 dan 48 kasus pada 2022.
Kemudian untuk sektor infrastruktur, terdapat 41 kasus pada 2021 dan 29 kasus pada 2022.
"Hak yang diduga paling banyak dilanggar akibat konflik agraria adalah hak atas kesejahteraan sebanyak 498 kasus pada 2021 dan 499 kasus pada 2022," ungkapnya.
Baca Juga: Sepanjang 2022, Terjadi 212 Konflik Agraria, Paling Banyak Berlangsung di Sektor Perkebunan
Dugaan pelanggaran HAM akibat konflik agraria lainnya yang paling banyak, yakni pelanggaran atas hak memperoleh keadilan yang diadukan sebanyak 23 kasus pada 2021 dan 23 kasus pada 2022.
Kemudian hak atas rasa aman juga diadukan sebanyak sembilan kasus pada 2021 dan 2022.
"Adapun korban terbanyak adalah kelompok masyarakat sebanyak 284 pada 2021 dan 300 pada 2022, individu sebanyak 193 pada 2021. dan 172 pada 2022 masyarakat hukum adat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel