Suara.com - Sepanjang tahun 2022, sejumlah 212 konflik agraria terjadi di 33 provinsi di Indonesia. Meski secara jumlah tidak signifikan dibandingkan tahun lalu, tetapi tren konflik agraria yang terjadi terus mengalami peningkatan.
Jumlah letusan konflik itu dipaparkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam catatan akhir tahun 2022 dengan tema 'Bara Konflik Agraria: PTPN Tak Tersentuh, Kriminalisasi Meningkat'. Ratusan konflik itu meliputi seluruh sektor yang berkaitan dengan agraria.
"Kami mencatat bahwa ada 212 letusan koflik agraria terjadi di 33 Provinsi sepanjang 2022. Nah ini terjadi kenaikan meski tidak signifikan. Tapi trennya konflik agraria terus meningkat," kata Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023) hari ini.
Jika dibandingkan dengan tahun 2021, sisi luasan wilayah yang terdampak konflik agraria turut meningkat drastis. Sepanjang tahun 2022, ratusan letusan konflik agraria itu terjadi di luasan lahan mencapai satu hektare lebih.
"Kami juga melihat dari sisi luasan wilayah yang terdampak konflik agraria itu meningkat drastis. Dari sisi luasan mencapai 1 juta hektar, bahkan lebih," jelas Dewi.
Dewi menambahkan, masyarakat yang terdampak dari konflik agaria sepanjang 2022 juga mengalami kenaikan. Total ada 346 ribu keluarga yang terdampak akibat letusan konflik di 33 provinsi di Indonesia.
"Kita bisa bayangkan kalau satu keluarga tiga sampai empat anggota keluarga, artinya banyak jiwa yang terdampak konflik agraria struktural. Dan 212 konflik agraria ini terjadi di 459 desa, dan ada pula konflik agraria yang terjadi di perkotaan," beber Dewi.
Tahun lalu, pada 2021 KPA juga merilis catatan akhir tahun dengan tema "Penggusuran Skala Nasional".Tema itu berkaitan dengan laporan situasi konflik dan kebijakan agraria di tahun kedua pandemi Covid-19.
Dalam catatan tersebut, terjadi 207 letusan konflik agraria yang bersifat struktural. Ratusan konflik itu berlangsung di 32 provinsi dan tersebar di 507 desan dan kota serta berdampak pada 198.895 kepala keluarga (KK) dengan luasan tanah berkonflik seluas 500.062,58 hektare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?