Suara.com - Bedug merupakan salah satu instrumen musik tradisional yang telah digunakan selama ribuan tahun sebagai alat komunikasi antarmanusia. Di Indonesia, bedug digunakan sebagai penanda datangnya waktu sholat. Bedug pada awalnya dibuat dari kulit binatang dan dimainkan dengan cara dipukul.
Bedug ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Bedug Jawa biasanya terbuat dari kayu dan memiliki ukuran yang besar dan tebal. Sedangkan bedug Sumatera dan Sulawesi terbuat dari logam dan memiliki ukuran yang lebih kecil.
Lantas bagaimana asal usul bedug hingga digunakan oleh umat Islam sebagai penanda waktu sholat? Simak ulasannya berikut ini.
Dilansir dari berbagai macam sumber, bedug pertama kalinya ketika Laksamana Cheng Ho datang ke Semarang dan disambut oleh seorang raja pada masa itu.
Ketika Laksamana Cheng Ho hendak pergi dan ingin memberikan hadiah, sang raja mengatakan bahwa dirinya ingin mendengarkan suara bedug dari masjid. Sejak saat itu, bedug menjadi bagian dari masjid dan digunakan sebagai penanda waktu sholat hingga saat ini.
Penggunaan Bedug dalam Ibadah Sholat
Bedug memiliki peran penting dalam ibadah sholat di masjid. Bedug digunakan sebagai alat penanda waktu sholat dan sebagai penanda dimulainya ibadah sholat.
Bedug juga digunakan sebagai pengiring musik pada saat upacara pengajian atau acara adat. Banyak kuil maupun tempat ibadah seperti di China, Korea, dan Jepang menggunakan bedug sebagai alat komunikasi ritual (penanda kegiatan ritual).
Di Indonesia, penggunaan bedug dalam ibadah sholat sudah dilakukan sejak zaman kerajaan Islam di Jawa. Pada saat itu, bedug digunakan sebagai alat penanda waktu sholat dan juga sebagai pengiring musik dalam upacara adat dan keagamaan. Namun, pada masa Orde Baru (Orba), pernah ada gerakan pembersihan masjid dar unsur-unsur non Islam seperti bedug.
Baca Juga: H-1 Lebaran, Arus Mudik yang Melintas di Cianjur Didominasi Kendaraan Roda Dua
Bedug dianggap bukan berasal dari budaya Islam dan dilarang digunakan di surau, langgar, dan masjid serta diganti dengan pengeras suara. Namun, masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) mempertahankan bedug menjadi unsur dalam masjid dan bertahan hingga saat ini.
Bedug juga digunakan sebagai media untuk kegiatan takbiran atau sholawatan saat Idul Fitri maupun Idul Adha. Dengan adanya gema takbir dan suara dari bedug, menjadi ciri khas tersendiri untuk menyambut hari besar umat Islam.
Demikian ulasan singkat mengenai asal usul bedug yang digunakan sebagai penanda waktu sholat hingga acara takbiran menjelang Idul Fitri maupun Idul Adha. Semoga ulasan di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
H-1 Lebaran, Arus Mudik yang Melintas di Cianjur Didominasi Kendaraan Roda Dua
-
Di Purwakarta, Malam Takbiran Dimeriahkan Festival Bedug
-
Megawati Umumkan Ganjar Pranowo Capres Langsung Dirujak Netizen: Pantesan Lebaran Ditunda, Masih Ada Kepentingan
-
Semarak Malam Takbiran Warga Manggarai Sambut Idul Fitri
-
Jokowi Imbau Masyarakat Hati-hati Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak