Suara.com - Pihak TNI Angkatan Udara dari Detasemen Pertahanan Udara atau Denhanud 471 Pasgat mendatangi kediaman Sri Dewi Kemuning, seorang wanita pengendara motor yang ditendang oleh Praka ANG pada Selasa (25/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permintaan maaf secara langsung di kediaman Sri Dewi di kawasan Pondok Rangon, Bekasi.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyampakan Sri Dewi beserta keluarga sudah memaafkan perbuatan Praka ANG.
Namun begitu, pihak TNI AU tetap melakukan tindakan tegas terhadap Praka ANG berupa sanksi disiplin.
"Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," kata Gilang dalam keterangannya.
ANG Ditahan
Sebelumnya, ANG sudah ditangkap oleh Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) buntut aksi menendang pemoror wanita di Jatiwarna, Bekasi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut ANG ditangkap beberapa jam setelah kejadian. ANG langsung ditahan oleh Puspom TNI.
“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," kata Julius dalam keterangannya, Selasa.
Baca Juga: ANG, Prajurit TNI AU Penendang Emak-emak di Bekasi Telah Ditahan Pospom
Panglima TNI Minta Maaf
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono turut menyampaikan permintaan maaf atas kejadian viral prajurit menendang pemotor wanita di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi.
Permintaan maaf Yudo itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
"Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI mohon maaf adanya prilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Julius kepada wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan