News / Nasional
Rabu, 26 April 2023 | 16:44 WIB
Timeline Kasus Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut (instagram.com/humaspoldasumut)
Baca 10 detik

Gegara D, Aditya memukul Ken sebanyak tiga kali

Usai berbincang soal D, Aditya mendatangi Ken dan memukulinya sebanyak tiga kali. Penganiayaan itu disebut buntut chat antara korban dengan pelaku.

"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chattingan antara pelapor dan terlapor," lanjut Sumaryono.

Korban dan pelaku bertemu di SPBU

Aditya dan Ken akhirnya berpapasan di sebuah SPBU di Jalan Ringroad, Kota Medan.

Aditya memaksa Ken untuk berhenti dan pada saat itu terjadi cekcok yang disertai dengan pemukulan oleh Aditya.

Ken bersama teman-temannya juga sempat mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia untuk melabraknya terkait dengan insiden di SPBU itu.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Jejak Kebal Hukum Anak AKBP Achiruddin: Jadi Tersangka Butuh Waktu Setahun

Load More