AKBP Achiruddin Hasibuan harus merelakan jabatannya dicopot imbas dari ulah anaknya, Aditya Hasibuan yang menganiaya Ken Admiral.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (26/4/2023).
"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu dia ditempatkan dalam tahanan," ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuam terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Peraturan tersebut menyebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi dan diam saja ketika menyaksikan sang anak menganiaya Ken Admiral.
Kepada penyidik, ia mengaku membiarkan karena ingin sang anak bisa menuntaskan sendiri permasalahannya dengan korban malam itu juga.
"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya. Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," ujar Kabid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Dudung Adijono.
Baca Juga: Tak Hanya Tempat Tinggal, Pemprov DKI Imbau Pendatang Harus Siapkan Mental Mengadu Nasib di Jakarta
Sebagai informasi, video Aditya Hasibuan yang menganiaya Ken Admiral viral di media sosial baru-baru ini.
Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Rabu 21 Desember 2022 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam video yang beredar, korban dipukul dan ditendang, serta kepalanya berulang kali dibenturkan ke aspal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Parade Ogoh-Ogoh Langsung Disambung Pawai Takbiran, Bukti Toleransi di Mataram
-
Ucap Selamat Lebaran 2026, Postingan Cristiano Ronaldo Tembus 6 Juta View dalam 2 Jam
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Lebaran di Jakarta Anti-Boring! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Ibu Kota
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
4 Rekomendasi Proyektor Home Theater Terbaik 2026: Bikin Nonton di Rumah Serasa di Bioskop
-
Dituding Tak Loyal ke Pemerintah, Sardar Azmoun Dicoret dari Timnas Iran
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran