Suara.com - Kasus penggerebekan kepemilikan narkoba kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, seorang pria bernama Sahabuddin (43) asal Sungaililin, Sumatera Selatan ditangkap oleh polisi dari Polres Musi Banyuasin karena dituduh memiliki narkoba jenis ekstasi.
Kejadian itu lantas mengejutkan keluarga Sahabuddin, terutama sang istri Imelda (40) yang mengaku tak percaya sang suami mengonsumsi narkoba. Namun, belakangan diketahui bahwa Sahabuddin diduga telah sengaja dijebak oleh polisi seolah-olah dirinya memiliki narkoba.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Kronologi kejadian
Istri Sahabuddin, Imelda pun menceritakan kronologi sebelum sang suami ditangkap. Kejadian ini terjadi pada Selasa, (21/03/2023) lalu. Saat itu, seorang pria tak dikenal datang ke toko beras milik mereka dan membeli 5 kilogram beras.
Seperti biasa, mereka pun melayani pelanggan dan kembali menjaga toko beras mereka. Namun beberapa menit kemudian, toko mereka didatangi oleh para petugas kepolisian yang belakangan diketahui merupakan anggota Polres Musi Banyuasin dan dilakukan penggeledahan di toko milik Sahabuddin dan Imelda.
2. Polisi tak ada surat tugas
Imelda pun mengelak atas penggeledahan yang dilakukan oleh petugas kepolisian tersebut. Terlebih lagi, mereka diketahui tak memiliki surat tugas penggeledahan dan penangkapan suaminya. Ia pun menduga suaminya dijebak oleh polisi.
"Saya sangat yakin suami saya ini dijebak aparat, saya minta keadilan kepada Polri" ungkap Imelda saat ditemui di Polda Sumsel, pada Jumat (10/4/2023) lalu.
Baca Juga: Harta Achiruddin Hasibuan Cuma Rp 467 Juta, Tetangga Tertawa: Saya Beli Tanah dari Dia Rp 700 Juta
3. Sahabuddin ditahan di Polres Muba
Sahabuddin yang tertangkap memiliki dua buah pil ekstasi saat berada di toko berasnya pun langsung dibawa polisi ke Polres Muba dengan dalih dilakukan penyelidikan dan penahanan terkait kepemilikan narkobanya.
Hal itu membuat pihak keluarganya keberatan dan meminta pihak Polda Sumsel untuk segera memindahkan Sahabuddin dari Polres Muba ke Polda Sumsel agar terhindar dari tekanan.
4. Pihak Polres Muba buka suara
Kasatres Narkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya pun akhirnya buka suara atas tuduhan jebakan yang dilakukan oleh anggotanya ini. Ia pun mengaku bahwa apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai dengan prosedur.
"Tersangka Sahabuddin sendiri sudah mengakui bahwa narkoba itu ia pesan dari bandar inisial NS yang diantar oleh kurir. Kami pun lakukan penggeledahan dan penangkapan sesuai SOP, jadi tidak ada rekayasa dalam penangkapan,” ungkap Agung.
Berita Terkait
-
Rekaman CCTV Penganiayaan oleh Anak Polisi Disebut Rusak, Netizen: Rapi Bener, Pasti Berguru sama Sambo
-
Harta Achiruddin Hasibuan Cuma Rp 467 Juta, Tetangga Tertawa: Saya Beli Tanah dari Dia Rp 700 Juta
-
Aditya Hasibuan Jadi Tersangka, Begini Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Pada Mahasiswa Ken Admiral : AKBP Achiruddin Asyik Nonton
-
Buntut Anak Polisi Aniaya Mahasiswa, Rubicon dan Harley sang Ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Sorotan
-
Viral, Dampak Aditya Hasibuan, Anak Polisi yang Lakukan Penganiayaan Pada Mahasiswa, Jabatan sang Ayah Achirudin Hasibuan Dicopot
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook