Suara.com - Masyarakat Taiwan sekaligus Indonesia digegerkan gegara ditemukan beberapa produk Indomie yang mengandung karsinogen atau kandungan pemicu kanker.
Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Taipei pada Senin (24/4/2023) melaporkan bahwa beberapa bungkus mie buatan Indonesia tersebut ditemukan bersifat karsinogenik melalui hasil inspeksi acak yang dilakukan otoritas setempat terhadap 30 produk mi instan tahun 2023.
Dilaporkan beberapa bungkus Indomie yang diperiksa memiliki kadar etilen oksida yang berlebihan, sehingga mampu meningkatkan risiko limfoma, leukimia, kanker perut dan payudara.
Kandungan yang sama juga ditemukan pada beberapa produk makanan instan dari Malaysia yang dijual di Taiwan.
Nasib Indomie di Tanah Air, BPOM: Masih aman dikonsumsi
Lantas, bagaimana nasib Indomie yang dijual di Tanah Air, jika beberapa bungkus Indomie yang diimpor ke Taiwan ditemukan zat pemicu kanker?
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengimbau agar masyarakat Indonesia tenang lantaran Indomie di negara asalnya aman dikonsumsi. Ini karena produk Indomie masih memenuhi syarat keamanan dan mutu produk sebelum diedarkan secara luas.
Penny lebih lanjut mengungkap Taiwan memiliki standar yang berbeda dengan Indonesia kala mengukur kandungan etilen oksida di makanan.
"Kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm). (Angka) itu masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," kata Penny dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Filipina, Duet Anak Surabaya dan Bandung Sangat Dinantikan
BPOM minta Indofood melalukan mitigasi risiko
Kendati produknya dinyatakan aman dikonsumsi, Indofood diminta oleh BPOM untuk tetap melakukan mitigasi risiko terhadap kandungan zat berbahaya lainnya. Ini demi mencegah kejadian tersebut terjadi di Tanah Air.
"BPOM memerintahkan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko. (Langkah itu) guna mencegah terjadinya kasus berulang," bunyi keterangan resmi BPOM pada Kamis (27/4/2023).
Selanjutnya, BPOM memberikan pedoman mitigasi risiko sebagai berikut:
- Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor,
- Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO,
- Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM,
Terkait dengan penanganan bahan baku, BPOM menyarankan tindakan sebagai berikut:
- Memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan,
- Serta meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia vs Filipina, Duet Anak Surabaya dan Bandung Sangat Dinantikan
-
Tiba di Kamboja, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia U-22 Langsung Dihantam Masalah, Ada Apa?
-
Menjelang Lawan Filipina di SEA Games 2023, Ini Kata Marselino Ferdinan
-
Dikabarkan Absen, Mardiono Pastikan PPP Hadir di Pertemuan KIB Malam Ini
-
Lihat Marion Jola di Podcast Viniar Ngomong Campur Bahasa Inggris, Netizen Dibuat Kagum
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka