Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan segera dibentuk.
"Besok akan dirapatkan, karena itu adalah hasil RPD dengan Komisi III DPR, harus dibentuk satgas. Besok akan dibentuk satgasnya," kata Mahfud pada Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, Satgas TPPU akan melibatkan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dengan begitu, Mahfud mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan terlibat secara langsung dalam Satgas TPPU.
"KPK tidak ikut, karena dia ada di luar kita. Tapi saya sudah koordinasi dengan Pak Firli. Pak Firli akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan KPK tanpa harus ikut tim," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan sejumlah langkah Satgas TPPU untuk menangani kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Satgas tersebut, lanjut dia, akan meneliti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dugaan TPPU senilai Rp 189 triliun.
"Satgas akan memprioritaskan untuk meneliti LHP senilai Rp 189 triliun ini untuk memastikan apakah proses hukum terhadap pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang kami kirimkan atau LHP lainnya," tutur dia pada Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan Satgas TPPU nntinya juga akan mendalami sejumlah laporan yang persoalannya sudah ditindaklanjuti.
Baca Juga: 9 Poin Pernyataan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp349 T di Tubuh Kemenkeu
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan