Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan aset Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak senilai lebih dari Rp 10 miliar.
Aset yang diamankan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merincikan aset yang disita yakni 2 unit mobil, 4 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berupa 3 homestay dan 1 rumah tinggal.
"Perkiraan nilai dari aset dimaksud mencapai Rp 10 miliar lebih," kata Ali pada Selasa (18/4/2023).
KPK memastikan penyitaan aset masih terus berlanjut seiring dengan penyidikan yang tengah dilakukan.
"Tim penyidik masih akan terus melakukan penelurusan aset dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) melalui pemeriksaan saksi-saksi sekaligus dengan melibatkan Tim Asset Tracing pada Direktorat Labuksi KPK," jelas Ali.
Di samping itu, KPK pada Senin (17/4/2023) kemarin, melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam perkara suap dan gratifikasi yang dilakukan Ricky Ham Pagawak.
Lima orang saksi merupakan kepala desa, di antaranya Perek Logo, Delfian Jikwa, Pegion Pagawak, Artas Karoba dan Duggibaga Togodli.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya perintah dan arahan tersangka RHP selaku Bupati untuk membeli aset diantaranya berupa tanah di beberapa desa yang berada di Kabupaten Mamberamo Tengah dengan menggunakan identitas pihak lain," jelas Ali.
Baca Juga: 5 Fakta Pasca Penangkapan Ricky Ham Pagawak, KPK Telusuri Oknum TNI Bekingi RHP
Sementara dua saksi yaitu Direktur PT Skyline Kurnia Petrillo Gan pihak swasta Yusmin Penggu.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang yang diterima tersangka RHP," kata Ali.
Berita Terkait
-
Dianggap Prematur dan Kabur, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Lukas Enembe
-
Johanis Tanak Dilaporkan ICW ke Dewas, Diduga Berkomunikasi dengan Pihak Beperkara di KPK
-
Daftar Kasus Korupsi di Kementerian Sepanjang 2022-2023
-
Pendiri Relawan Anies Jadi Tersangka Penyuap Wali Kota Bandung
-
Mahfud MD Tersinggung dengan Pernyataan Johan Budi: Saya Tantang, Apa Urusan Saya di KPK?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun