Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan aset Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak senilai lebih dari Rp 10 miliar.
Aset yang diamankan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merincikan aset yang disita yakni 2 unit mobil, 4 bidang tanah beserta bangunan di atasnya berupa 3 homestay dan 1 rumah tinggal.
"Perkiraan nilai dari aset dimaksud mencapai Rp 10 miliar lebih," kata Ali pada Selasa (18/4/2023).
KPK memastikan penyitaan aset masih terus berlanjut seiring dengan penyidikan yang tengah dilakukan.
"Tim penyidik masih akan terus melakukan penelurusan aset dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) melalui pemeriksaan saksi-saksi sekaligus dengan melibatkan Tim Asset Tracing pada Direktorat Labuksi KPK," jelas Ali.
Di samping itu, KPK pada Senin (17/4/2023) kemarin, melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam perkara suap dan gratifikasi yang dilakukan Ricky Ham Pagawak.
Lima orang saksi merupakan kepala desa, di antaranya Perek Logo, Delfian Jikwa, Pegion Pagawak, Artas Karoba dan Duggibaga Togodli.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya perintah dan arahan tersangka RHP selaku Bupati untuk membeli aset diantaranya berupa tanah di beberapa desa yang berada di Kabupaten Mamberamo Tengah dengan menggunakan identitas pihak lain," jelas Ali.
Baca Juga: 5 Fakta Pasca Penangkapan Ricky Ham Pagawak, KPK Telusuri Oknum TNI Bekingi RHP
Sementara dua saksi yaitu Direktur PT Skyline Kurnia Petrillo Gan pihak swasta Yusmin Penggu.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang yang diterima tersangka RHP," kata Ali.
Berita Terkait
-
Dianggap Prematur dan Kabur, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Lukas Enembe
-
Johanis Tanak Dilaporkan ICW ke Dewas, Diduga Berkomunikasi dengan Pihak Beperkara di KPK
-
Daftar Kasus Korupsi di Kementerian Sepanjang 2022-2023
-
Pendiri Relawan Anies Jadi Tersangka Penyuap Wali Kota Bandung
-
Mahfud MD Tersinggung dengan Pernyataan Johan Budi: Saya Tantang, Apa Urusan Saya di KPK?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus
-
Eks Waka PPATK Desak Tim 9 Usut Asal-usul Emas 74 Kg Milik Febrie Adriansyah
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air
-
Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya
-
Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan