Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap transaksi janggal Rp 349 triliun dari 300 surat laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pihaknya telah menindaklanjuti beberapa laporan PPATK periode 2009 sampai 2023. Hal itu diungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Selasa (11/4/2023) kemarin.
Belakangan ini transaksi Rp349 triliun terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tubuh Kemenkeu memang banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak. Simak poin-poin pernyataan Sri Mulyani soal transaksi Rp349 triliun berikut ini.
1. Transaksi Mencurigakan Rp 22 Triliun
Sri Mulyani mengungkap ada nilai transaksi Rp22 triliun terkait akumulasi transaksi debit kredit terkait pegawai Kemenkeu serta operasional korporasi dan orang pribadi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu. Dari Rp 22 triliun itu, Rp 3,3 triliun adalah terkait transaksi pegawai Kemenkeu.
Sementara itu, Rp 18,7 triliun merupakan akumulasi transaksi debit kredit, terkait operasional korporasi dan orang pribadi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu.
Selain itu ada juga transaksi mencurigakan Rp 253 triliun yang tidak terkait pegawai Kemenkeu. Namun, ada satu transaksi besar senilai Rp 189 triliun yang terkait dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
2. Transaksi Janggal Rp3,3 Triliun oleh Pegawai Kemenkeu
Sri Mulyani mengungkap ada nilai transaksi janggal sebesar Rp 3,3 triliun oleh 348 pegawai Kemenkeu yang merupakan akumulasi transaksi debit kerdit. Hal itu terbongkar dari 129 laporan PPATK. Sri Mulyani telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 164 pegawai dari 384 pegawai yang terlibat.
3. Transaksi Janggal Rp18,7 Tak Terkait Pegawai Kemenkeu
Baca Juga: Mahfud MD akan Buat Satgas untuk Menanggulangi Transaksi Janggal di Kemenkeu, Yakin Berhasil?
Selanjutnya Menteri Keuangan ini menjelaskan secara umum transaksi janggal Rp 18,7 triliun tidak berhubungan dengan pegawai. Namun transaksi itu adalah operasional perusahaan atau korporasi dan orang pribadi periode 2015 sampai 2022.
Dari transaksi janggal Rp 18,7 triliun itu, ada beberapa perusahaan yakni PT A, PT B, PT C, dan PT F yang merupakan laporan dari PPATK berdasarkan permintaan Itjen Kementerian Keuangan. Ada juga transaksi orang pribadi, berinisial D dan E yang merupakan laporan inisiatif dari PPATK.
4. Transaksi PT A Rp 11,38 Triliun
Dijelaskan bahwa PT A adalah grup dari 3 perusahaan dengan total transaksi sebesar Rp 11,38 triliun dengan periode transaksi 2017-2019 untuk lima rekening. Berdasarkan temuan PPATK, lima rekening transaksi dari PT A itu tidak ditemukan aliran dana ke pegawai Kemenkeu dan keluarga.
5. Transaksi PT B Rp 2,76 Triliun
Sri Mulyani kemudian menjelaskan laporan transaksi senilai Rp 2,76 triliun dari PT B untuk periode 2015-2017 yang berasal dari dua rekening. Dari temuan PPATK, rekening itu aktif digunakan sebagai rekening operasional perusahaan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD akan Buat Satgas untuk Menanggulangi Transaksi Janggal di Kemenkeu, Yakin Berhasil?
-
Anggota DPR Ingatkan Kasus Rp 349 Triliun Tak Timbul Tenggelam, Apalagi Hanya untuk Naikkan Pamor Seseorang
-
Dibongkar Menkeu, Ini Daftar Perusahaan dan Orang yang Diduga Terlibat TPPU Rp18,7 T
-
Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU
-
Transaksi Janggal Triliuan Rupiah Di Kemenkeu Terjadi Sejak 2009, Kok Dari Dulu Tak Ditindak?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar