Suara.com - Tak sedikit umat Muslim yang bertanya mengenai apakah boleh menggabungkan puasa qadha Ramadhan sekaligus puasa Syawal? Apa hukum puasa qadha Ramadhan sekaligus puasa Syawal? Nah untuk mengetahuinya, berikut ini ulasannya.
Sebelum membahas hukumnya, mari simak terlebih dulu apa itu puasa Syawal. Jadi, puasa Syawal merupakan puasa sunnah 6 hari yang dilaksanakan di bulan Syawal, usai Hari Idul Fitri. Puasa Syawal bisa dilaksanakan secara bertahap maupun berturut-turut.
Anjuran puasa Syawal ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Bunyi hadisnya sebagai berikut:
"Siapa yang berpuasa Ramadan, maka pahala puasa sebulan Ramadhan itu (dilipatkan sama) dengan puasa 10 bulan, dan berpuasa 6 hari setelah Idul Fitri (dilipatkan 10 menjadi 60), maka semuanya (Ramadhan dan 6 hari bulan Syawal) genap setahun," (HR. Imam Ahmad).
Namun yang menjadi pertanyaan, apakah boleh menggabungkan puasa qadha Ramadhan sekaligus puasa Syawal? Apa hukum puasa qadha Ramadhan sekaligus puasa Syawal? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum Puasa Qadha Ramadhan Sekaligus Puasa Syawal
Perlu diketahui bahwa hukum qadha puasa Ramadhan adalah wajib. Itulah mengapa setiap Muslim yang memiliki hutang puasa Ramadhan, maka dianjurkan segera melunasinya dengan qadha puasa usai Ramadhan.
Sedangkan hukum puasa Syawal adalah sunnah sehingga tingkatannya dengan hukum qadha puasa Ramadhan lebih rendah. Lantas, bagaimana bagaimana jika menggabungkan puasa qadha Ramadhan dan puasa Syawal?
Mengenai hukum menggabungkan puasa Syawal dan qadha puasa Ramadhan ini terbagi jadi dua keadaan seperti berikut ini:
1. Puasa Syawal tak boleh digabung dengan qadha puasa Ramadhan dikarenakan dua ibadah tersebut tidak setara tingkatannya. Artinya, puasa qadha Ramadhan ini sifatnya wajib, sedangkan puasa Syawal sifatnya sunnah. Selain itu, bacaan niat puasa qadha Ramadhan dan puasa Syawal juga berbeda.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal 6 Hari Lengkap dengan Dalil dan Hukumnya
2. Puasa Syawal boleh digabung dengan qadha puasa Ramadhan, akan tetapi pahala sunnah puasa Syawal menjadi tak sempurna. Dalam hadis disebutkan bahwa pahala puasa Syawal sama seperti puasa setahun. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:
"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (pahala) puasa selama setahun penuh," (HR Imam Muslim).
Artinya, jika menggabungkan puasa Syawal dan qadha puasa Ramadhan sekaligus, maka tidak mendapat kemuliaan atau pahala puasa setahun sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW yang disebutkan di atas.
Oleh karena itu, sebaiknya puasa Syawal dan qadha puasa Ramadhan tidak digabung agar bisa mendapatkan pahala penuh dari puasa wajib dan puasa sunnah.
Demikian ulasan mengenai hukum puasa qadha Ramadhan sekaligus puasa Syawal yang perlu diketahui umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta