Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa mendesak Divisi Propam Polri mengungkapkan hasil investigasi terkait pengakuan terdakwa Linda Pujiastuti.
Pemintaan tersebut disampaikannya saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU). Teddy menegaskan, hasil penelusuran soal klaim Linda perlu diungkapkan Divisi Propam Polri untuk menjawab rasa ingin tahu publik.
"Divisi Propam Polri telah melakukan investigasi dan saya tahu itu. Lalu, mengapa hasilnya tidak dipublikasikan?" kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (28/4/2023).
Permintaan agar hasil investigasi itu juga telah disampaikan Teddy kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan tujuan agar kebohongan Linda bisa terungkap.
"Saya juga memohon kepada Bapak Kapolri terkait hasil investigasi oleh Divisi Propam Polri masalah klaim Linda Pujiastuti yang katanya ada hubungan spesial dengan saya, nikah siri dengan saya, punya anak dari pernikahan siri dengan saya, ke pabrik sabu di Taiwan, tentang penyisihan sabu 100 kilogram dari Laut Cina Selatan, dan lain-lain," tutur Teddy.
"Saya tantang Divisi Propam Polri untuk segera mempublikasikan hasil investigasinya itu, bahwa semua yang dikatakan Linda itu adalah bohong," tegasnya.
Sebelumnya, Teddy Minahasa menyebut adanya persaingan tidak sehat di imternal Polri yang bernuansa perang bintang. Hal itu disampaikan Teddy saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik JPU.
"Saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat, atau adanya nuansa perang bintang," kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) pada Jumat (27/4/2023).
Kesimpulan tersebut disampaikan Teddy setelah menjelaskan bahwa Mukti Jaya dan Doni Alexander yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan wakilnya menyampaikan sesuatu kepada Teddy.
"Mereka membisikkan di telinga saya dan mengatakan 'Mohon maaf, Jenderal. Ini semua atas perintah pimpinan'," ujarnya.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menyebut Mukti dan Doni menyampaikan hal itu pada 24 Oktober dan 4 Novembet 2022.
"Mereka berdua menampakkan ekspresi wajah yang serba salah saat menyampaikan kalimat tersebut," ucapnya.
"Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan dalam tanda kutip," katanya.
JPU pada beberapa waktu sebelumnya, melalui repliknya, meminta majelis hakim menolak pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan Teddy.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana telah kami dakwakan dan buktikan dalam persidangan perkara a quo," kata jaksa pada Selasa (18/4/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Selamat! Nomor Kamu Terima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Berikut Cara Klaimnya
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?