Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa menyampaikan keberatan karena sejumlah prestasi yang sempat dibeberkannya pada persidangan justru dikritik oleh jaksa penuntut umum.
Dia menegaskan sejumlah prestasi yang didapatkannya sebagai anggota Polri bukan pencitraan diri, tetapi bukti kinerja dan pengabdiannya.
"Ini (prestasi) bukan pencitraan belaka laksana mengenakan mahkota di kepala," kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga mengatakan bahwa prestasi-prestasi yang disampaikannya bukan dimaksudnya untuk memperbaiki citra, tetapi hanya menjawab pertanyaan majelis hakim.
"Jaksa penuntut umum menganggap prestasi saya sebagai pencitraan diri sendiri padahal prestasi itu saya uraikan karena pertanyaan majelis hakim," tegas Teddy.
"Saya tidak menjual diri dengan menjelaskan jasa-jasa dan prestasi kalau tidak ditanya majelis hakim yang mulia," tambah dia.
Dalam dupliknya, Teddy menyatakan keberatan atas replik yang disampaikan jaksa pada Selasa (18/4/2023) lalu.
Pasalnya, Teddy merasa tidak ada barang bukti dan fakta persidangan yang bisa membuktikan bahwa dirinya bersalah dalam kasus ini.
"Tidak ada satupun yang mampu membuktikan saya terlibat dalam kasus ini. Tampaknya (replik JPU) berbobot, tetapi sebetulnya isinya kopong," kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).
Baca Juga: Teddy Minahasa Counter Attack Replik Jaksa; Tampaknya Berbobot, Tetapi Isinya Kopong
Lebih lanjut, Teddy menuding jaksa hanya merujuk pada keterangan terdakwa lain yaitu Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti dalam menyusun replik.
"Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti akan membela dirinya sendiri dengan menjerumuskan orang lain," tambah mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Sebelumnya, Teddy Minahasa sempat mengutip penggalan Al-Quran Surat Al-Imran ayat 185 saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU).
"Kullu nafsin `iqatul mat," katanya.
Adapun penggalan ayat tersebut berarti 'setiap yang bernyawa akan merasakan mati'.
Kutipan tersebut disampaikan Teddy untuk menegaskan keberaniannya dalam menyikapi konflik sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun