Suara.com - Pemerintah telah melakukan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 dengan memajukan dan menambahkan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023, sehingga total jumlah libur Lebaran 2023 menjadi 7 hari. Selain itu, seperti apa daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023?
Sebelumnya, Pemerintah memang telah merilis daftar hari libur nasional pada Mei 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Di dalam SKB 3 Menteri tersebut, ada beberapa tanggal merah atau hari libur nasional selama 2023.
Daftar Tanggal Merah dan Sisa Cuti Bersama 2023
Perlu diketahui, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 mencatat tidak ada cuti bersama pada Mei 2023. Namun, terdapat dua tanggal merah pada Mei, yaitu:
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih.
Masyarakat internasional memeringati 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau dikenal juga sebagai May Day, sedangkan di Indonesia, May Day menjadi salah satu hari yang dijadikan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.
Pada momen peringatan tersebut, masyarakat kelompok buruh dan pekerja biasanya menggelar aksi unjuk rasa dan juga menyuarakan tuntutan untuk kesejahteraan kaum buruh.
Berikut ini adalah daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023:
Baca Juga: Daftar Hari Libur Mei 2023 dan Cuti Bersama, Simak di Sini!
- 1 Juni: Hari lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli: Tahun baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus: Hari kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!