Suara.com - Bukan hanya di Indonesia, gelombang panas atau heatwave rupanya juga dirasakan di berbagai negara lain di Asia, termasuk India. Di Negara berbentuk republik ini suhu panas bahan telah menyebabkan penutupan beberapa fasilitas umum seperti sekolah, hingga kematian.
Mengapa gelombang panas di India dapat menyebabkan kematian?
Sejak memasuki bulan April, beberapa wilayah di India seperti Bihar, Odisha, Andhra Pradesh, Jharkhand, dan Benggala Barat memang sudah diperingatkan dengan adanya gelombang panas yang cukup parah.
Di enam wilayah tersebut, suhu panas tercatat hingga 44C. Sementara itu, di Ibu Kota India, Delhi suhu panas rata-rata berada di angka 40,4C.
Peringatan tersebut dikeluarkan karena di wilayah itu proporsi pekerja dan buruh yang harus bekerja di luar ruangan cukup tinggi.
Gelombang panas di India pada akhirnya menelan 13 korban jiwa. Korban tersebut diperkirakan mengalami dampak gelombang panas usai menghadiri sebuah acara penghargaan yang digelar di luar ruangan, tepatnya di negara bagian Maharashtra.
Selain 13 orang tersebut juga ada delapan korban lain yang dilarikan di rumah sakit untuk menerima perawatan medis.
Sementara itu, untuk mencegah adanya korban jiwa lagi, Mamata Banerjee, Menteri di Benggala Barat akhirnya mengambil keputusan untuk menutup semua sekolah di negara bagiannya. Mamata Banerjee juga mendesak lembaga pendidikan swasta mengambil langkah serupa.
Angka kematian akibat gelombang panas di India
Baca Juga: 5 Bahaya Gelombang Panas, Selain Kebakaran Ternyata Meningkatkan Stres Psikologis
Dalam sebuah studi yang diterbitkan oleh University of Cambridge menyebutkan bahwa setidaknya sudah ada lebih dari 24.000 korban nyawa di India sejak 1992 akibat gelombang panas.
Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat intensitas gelombang panas yang kian sering terjadi. Studi tersebut juga menyebutkan bahwa 90 persen bagian negara di India terdampak cukup signifikan terhadap gelombang panas.
Proyeksi jangka panjang menyebutkan bahwa gelombang panas di India bisa melampaui batas kemampuan bertahan hidup secara sehat di tahun 2050.
Sebelum tahun 2023 ini, India sempat mencatatkan cuaca panas ekstrem di tahun 2022. Kala itu, suhu panas diperkirakan yang terburuk sejak 122 tahun. Dari 273 hari sepanjang Januari hingga Oktober 2022, India diperkirakan memiliki 242 hari dengan cuaca ekstrem.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Singgung Soal Kematian, Raffi Ahmad Bikin Nagita Slavina Banjir Air Mata
-
5 Bahaya Gelombang Panas, Selain Kebakaran Ternyata Meningkatkan Stres Psikologis
-
Bayi Diduga Meninggal karena Kaget Dengar Petasan di Gresik, Ketahui 4 Sebab Lain Kematian Mendadak pada Si Kecil
-
6 Film Bollywood Tayang Bulan Mei, Ada Afwaah dan Music School
-
Penyebab Suhu Panas Dan Tips Menghindari Dampaknya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini