Suara.com - Bukan hanya di Indonesia, gelombang panas atau heatwave rupanya juga dirasakan di berbagai negara lain di Asia, termasuk India. Di Negara berbentuk republik ini suhu panas bahan telah menyebabkan penutupan beberapa fasilitas umum seperti sekolah, hingga kematian.
Mengapa gelombang panas di India dapat menyebabkan kematian?
Sejak memasuki bulan April, beberapa wilayah di India seperti Bihar, Odisha, Andhra Pradesh, Jharkhand, dan Benggala Barat memang sudah diperingatkan dengan adanya gelombang panas yang cukup parah.
Di enam wilayah tersebut, suhu panas tercatat hingga 44C. Sementara itu, di Ibu Kota India, Delhi suhu panas rata-rata berada di angka 40,4C.
Peringatan tersebut dikeluarkan karena di wilayah itu proporsi pekerja dan buruh yang harus bekerja di luar ruangan cukup tinggi.
Gelombang panas di India pada akhirnya menelan 13 korban jiwa. Korban tersebut diperkirakan mengalami dampak gelombang panas usai menghadiri sebuah acara penghargaan yang digelar di luar ruangan, tepatnya di negara bagian Maharashtra.
Selain 13 orang tersebut juga ada delapan korban lain yang dilarikan di rumah sakit untuk menerima perawatan medis.
Sementara itu, untuk mencegah adanya korban jiwa lagi, Mamata Banerjee, Menteri di Benggala Barat akhirnya mengambil keputusan untuk menutup semua sekolah di negara bagiannya. Mamata Banerjee juga mendesak lembaga pendidikan swasta mengambil langkah serupa.
Angka kematian akibat gelombang panas di India
Baca Juga: 5 Bahaya Gelombang Panas, Selain Kebakaran Ternyata Meningkatkan Stres Psikologis
Dalam sebuah studi yang diterbitkan oleh University of Cambridge menyebutkan bahwa setidaknya sudah ada lebih dari 24.000 korban nyawa di India sejak 1992 akibat gelombang panas.
Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat intensitas gelombang panas yang kian sering terjadi. Studi tersebut juga menyebutkan bahwa 90 persen bagian negara di India terdampak cukup signifikan terhadap gelombang panas.
Proyeksi jangka panjang menyebutkan bahwa gelombang panas di India bisa melampaui batas kemampuan bertahan hidup secara sehat di tahun 2050.
Sebelum tahun 2023 ini, India sempat mencatatkan cuaca panas ekstrem di tahun 2022. Kala itu, suhu panas diperkirakan yang terburuk sejak 122 tahun. Dari 273 hari sepanjang Januari hingga Oktober 2022, India diperkirakan memiliki 242 hari dengan cuaca ekstrem.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Singgung Soal Kematian, Raffi Ahmad Bikin Nagita Slavina Banjir Air Mata
-
5 Bahaya Gelombang Panas, Selain Kebakaran Ternyata Meningkatkan Stres Psikologis
-
Bayi Diduga Meninggal karena Kaget Dengar Petasan di Gresik, Ketahui 4 Sebab Lain Kematian Mendadak pada Si Kecil
-
6 Film Bollywood Tayang Bulan Mei, Ada Afwaah dan Music School
-
Penyebab Suhu Panas Dan Tips Menghindari Dampaknya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum