Suara.com - Tahun ini, PNS akan memperoleh gaji 13. Adapun komponen gaji 13 ini sama seperti THR tahun ini. Lantas, berapa besaran gaji 13 tahun 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.
Gaji ke-13 ini tertuang dalam peraturan pemerintah No 15 Th 2023. Meskipun gaji 13 ini seperti seperti THR yaitu sama-sama bonus tambahan untuk PNS dari negara di luar gaji bulanan, namun keduanya berbeda.
THR ini diberikan untuk PNS dari pemerintah sebagai ganti karena tidaknya adanya kenaikan gaji. Umumnya THR diberikan setiap tahun jelang hari raya keagamaan.
Sedangkan gaji 13 diberikan pada PNS oleh Negara sebagai bonus atau bentuk apresiasi atas kinerja PNS. Bonus ini diberikan gunala membantu PNS dalam membiayai pendidikan anak. Umumnya, gaji 13 PNS ini diberikan jelang tahun ajaran baru antara bulan Juli-Agustus.
Adapun penerima gaji 13 ini yaitu PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, serta penerima tunjangan. Lantas, berapa besaran gaji 13 tahun 2023? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Besaran Gaji 13 Tahun 2023
Komponen gaji 13 ini terdiri dari gaji atau pensiun pokok, tunjangan jabatan (tunjangan umum), tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan serta 50% tunjangan kinerja. Untuk selengkapnya, berikut ini besaran gaji ke-13.
1. Pimpinan & anggota lembaga non struktural
- Ketua/kepala atau sebutan lainnya: Rp24.134.000.000
Baca Juga: Alasan Walkot Surabaya Tidak Wajibkan PNS Ngantor
- Wakil ketua/kepala atau sebutan lainnya: Rp21.237.000
- Sekretaris atau sebutan lainnya: Rp18.340.000
- Anggota: Rp18.340.000.
2. Pegawai nonpegawai ASN dalam lembaga negara non struktural serta pejabat yang memiliki hak keuangan atau hak administratifnya setingkat eselon/pejabat
-.Eselon I/pejabat pimpinan tinggi utama/pejabat pimpinan tinggi madya: Rp19.939.000.000
- Eselon II/Pejabat pimpinan tinggi pratama: Rp14.702.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam