Sebelumnya, polisi menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami.
"Dugaannya begitu (barang bukti pistol yang ditemukan milik pelaku)," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Adapun, kondisi dari pelaku sendiri menurut Komarudin telah meninggal dunia. Motif hingga kronologis pasti kejadian ini menurutnya didalami.
"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.
Berdasar informasi awal, kata Komarudin, peristiwa penembakan ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Kekinian penyidik tengah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan memeriksa saksi-saksi.
"Nanti kalau sudah dapat identitas pelaku latar belakang dan sebagainya, modus dan sebagainya nanti kita rilis," kata dia.
Kabar terkait peristiwa penembakan ini sempat diungkap oleh akun Twitter @facialwashh. Pemilik akun turut mengunggah foto kondisi Kantor MUI yang terlihat dalam keadaan beberapa kaca pecah.
Di sisi lain terdapat pula foto yang menampilkan sosok diduga korban yang tengah terbaring.
"Terjadi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta oleh orang tak dikenal. Beberapa orang terluka dan dibawa ke rumah sakit," tulisnya.
Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi Korban, Wapres Minta Polisi Usut Tuntas Penembakan di Kantor MUI Pusat
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!